Politik
Jangan Lupa 9 Desember Datang ke TPS-TPS di Banyuwangi
Sukseskan Pilkada Banyuwangi
Banyuwangi Memontum – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, mengingatkan kepada seluruh masyarakat Banyuwangi agar hadir pada 9 Desember 2020 mendatang, untuk mencoblos (memilih) satu dari dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang maju dalam Pilbup 2020.
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni, menghimbau kepada warga Banyuwangi untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan waktu pencoblosan dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 siang
“Mumpung masih ada waktu, silahkan cek apakah nama anda sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU. Andai belum terdaftar, silahkan melapor ke KPPS desa setempat,” himbau Dwi Anggraeni, Senin (30/11) siang.
Pencoblosan kali ini, sambung Dwi Anggraeni, sangat berbeda dengan biasanya. Di masa pandemi Covid-19, seluruh petugas KPPS dan instansi di atasnya wajib mematuhi protokol kesehatan atau prokes. Begitu pula, dengan pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Ketika hendak menuju TPS pastikan sudah mengenakan masker. Nanti akan ada petugas TPS mengarahkan untuk mencuci tangan dan memeriksa suhu badan mengenakan thermogun. Apabila suhu tubuh di atas 37,2 derajat, warga akan disediakan tempat duduk dan bilik khusus,” ujar ketua KPU Banyuwangi.
“Ingat, selama dalam masa tunggu giliran menyoblos patuhilah arahan petugas TPS. Jaga jarak duduk agar terhindar dari virus corona,” imbuhnya. (ras/sit/adv)