SEKITAR KITA
Jangkau Insentif 3.354 Ketua RT di Situbondo, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 1,6 Miliar
Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelontorkan anggaran hingga Rp 1,672 miliar, untuk merealisasikan program insentif bagi Ketua RT. Anggaran tersebut, nantinya akan diberikan kepada total 3.354 Ketua RT di Kota Santri Pancasila, dengan insentif senilai Rp 500 ribu pertahun.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menjelaskan bahwa bantuan tersebut sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, bantuan yang diberikan kepada pemerintah daerah tersebut bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Walaupun tidak banyak, tetapi saya optimistis dana ini bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Apalagi, sekarang masuk Bulan Ramadan,” ucapnya di gedung GOR Situbondo, Rabu (05/04/2023) tadi.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bung Karna itu mengatakan, insentif Ketua RT tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap RT. Sebab, mereka sudah yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat tingkat bawah sebagai mitra pemerintahan desa.
“Karena tugas Ketua RT ini cukup berat, khususnya dalam melayani masyarakat. Seperti mengurus masalah administrasi kependudukan ataupun surat pengantar RT lainnya,” tambahnya.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Ditambahkannya, sebagai Ketua RT, selain menjadi pelayan masyarakat, nyatanya mereka juga menjadi titik tumpu terlaksananya program pemerintah daerah di desa. Sehingga, perlu mendapat perhatian yang seimbang dari Pemda Situbondo.
“Karena bagaimana pun, RT ini tidak hanya melaksnakan tugas yang diberikan kades atau lurah. Tetapi, melaksanakan program pemerintah daerah juga. Sehingga, wajar apabila Pemkab memberikan insentif sebagai bentuk kepedulian, dan semanagat motivitas untuk bisa bekerja lebih baik,” jelasnya.
Perlu diketahui, sebanyak 3.345 Ketua RT yang menerima dana insentif tersebut tersebar di 17 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Banyuputih 176 orang, Jangkar 167 orang, Asembagus 198 orang, Arjasa 224 orang, Kapongan 253 orang, Mangaran 171 orang, Mlandingan 125 orang, Bungatan 140 orang, Kendit 192 orang, Panarukan 248 orang. Kemudian, di Kecamatan Situbondo 242 orang, Panji 278 orang, Banyuglugur 105 orang, Jatibanteng 193 orang, Besuki 302 orang, Sumbermalang 162 orang dan Suboh 169 orang. (her/sit)