Berita

Jari Diamputasi, Pemerhati Anak Doa Bersama Untuk MS Di RS Lavalette

Diterbitkan

-

Jari Diamputasi, Pemerhati Anak Doa Bersama Untuk MS Di RS Lavalette

Memontum, Kota Malang – Jari tengah tangan kanan MS (13) siswa SMPN 16 Kota Malang, Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 18.00, rencananya dilakukan operasi amputasi di RS Lavalette. Bersamaan itu, pemerhati anak yang tergabung dalam Warga Sipil Kota Malang, memanjatkan doa untuk kelancaran operasi dan kesembuhan MS.

Doa bersama tersebut dilakukan bersama pihak keluarga MS di halaman depan RS Lavalette.

Doa bersama untuk kesembuhan MS di depan RS Lavalette. (gie)

Doa bersama untuk kesembuhan MS di depan RS Lavalette. (gie)

Menurut keterangan Sri Wanyuningsih, Ketua Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara Malang, saat bertemu Memontum.com di depan RS Lavalette pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 17.30 mengatakan bahwa doa bersama ini untuk kelancaran operasi amputasi dan kesembuhan MS.

“Kita mohon kepada Allah SWT supaya operasi amputasi ini diberikan kelancaran dan pemulihan. Kasus ini semoga yang terakhir dan tidak lagi terjadi di Kota Malang. Sesuai surat edaran Menteri Kuangan semua biaya harus ditangging Walikota Malang,” ujar Sri Wahyuni.

Terkait kekerasan terhadap anak ini, Sri Wahyuni kembali menginggatkan dengan kejadian di SD Kauman 3 Kota Malang.

Advertisement

“Kita masih ingat betul kejadian di SD Kauman 3 Kota Malang beberapa waktu lalu, ini kembali terjadi namun dengan jenis yang berbeda. Lagi-lagi korbannya adalah anak-anak kita yang tidak mendapatkan keamanan dan kenyamanan saat berada di sekolah,” sebut Sri Wahyuni.

“Semoga penegak hukum di Kota Malang ini dapat melakukan suatu proses yang benar-benar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga tidak ada kekerasan yang terjadi terhadap anak,” ujar Sri Wahyuni.

Terkait kasus kekerasan ini walauoun pelakunya juga adalah anak, harus tetap di proses dengan perundang-undangan yang ada.

“Apa yang awalnya disebut guyonan atau lainnya, namun dampak yang dilakukan anak-anak tersebut berakibat menjadikan jari tangan aadik MS diamputasi. Kita bisa berpikir jernih, itu sudah melampaui batas guyonan. Harus di proses dengan ketentuan perundang-undangan yang ada,” ujar Sri Wahyuni.

Advertisement

Ini adalah pukulan berat bagi cita dunia pendidikan di Kota Malang. Menurutnya, profesionalisme pendidikan Kota Malang kembali dipertanyakan masyarakat.

“Dinas Pendidikan kota Malang tahun lalu kita demo terkait SD Kauman 3. Saat ini terjadi di awal Tahun 2020. Terjadi lagi dan korbannya adalah anak. Ini yang membuat kita merasa gemas. Masyarakat sudah sangat pintar dan tidak mengiklaskan kejadian seperti ini. Dimana profesionalisme dari orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan. Profesionalismenya dipertanyakan warga Kota Malang. Semoga ini menkadi yang terakhir. Saya berada dimana-mana, mewakili nenek-nenek dimana MS sepantaran cucu saya. Saya sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujar Sri Wahyuni.

Sementara itu Yuning Kartikasari, pendamping MS dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengatakan doa bersama ini adalah doa masyarakat Kota Malang untuk kesembuhan MS.

“Harapan saya semoga operaeinya berjalan lancar, semoga segera sembuh dan kembali bersekolah merasa nyaman seperti teman-temannya yang lain,” ujar Yuyun panggilan akrap Yuning.

Advertisement

Perlun diketahui bahwa MS mengalami sejumlah luka di tubuhnya diduga akibat dibully oleh 7 teman sekolahnya. Bahkan akibat penganiayaan ini, jari tengaj tangan kanan MS harus diamputasi.

BACA : Iseng Bercanda, Siswa SMP Ngaku Banting Korban ke Paving, Lempar ke Pohon, Injak Pukul, Starter Anu Korban

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH bahwa dari pengakuan ke 7 saksi yang diduga pelaku, telah terjadi penganiayaan.

“Keterangan saksi bahwa korban diangkat beramai-ramai dibantingkan ke paving kondisi terlentang. Dengan posisi yang sama korban juga dilempar ke pohon. Pengakuan mereka karena iseng bercanda,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Advertisement

BACA JUGA : Bergurau ataukah Korban Bully, Jari Siswa SMPN 16 Kota Malang Terancam Amputasi

Tidak hanya itu terduga pelaku juga memukul korban. “Setelah jatuh korban diinjak, dipukul. Juga ada istilah menyetarter. Yakni dipegangi, kaki mengenai kemaluan sehingga tangan, kaki punggung mengalami lebam dan luka” ujar Kombes Pol Leonardus, Selasa (4/3/2020) siang.

Ketujuh siswa yang diduga pelaku terancam Pasal 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014. “Dugaan yang kami tangani adalah dugaan kekerasan terhadap anak. “Saat ini korban masih dirawat kondisinya masih tertekan,” ujar Kompol Leonardus. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas