Kota Malang

Jatim Ditetapkan KLB, Kota Malang Aman Hepatitis A

Diterbitkan

-

Mata kuning, ciri khas penderita Hepatitis A. (ist)

Memontum Kota Malang – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Jawa Timur, usai ditemukan 975 orang mendadak terserang Hepatitis A di Kabupaten Pacitan dalam kurun waktu sebulan. Meski KLB tersebut hanya mewabah di Kabupaten Pacitan dan warga terjangkit sudah mendapatkan penanganan perawatan, penetapan tersebut sebagai upaya preventif dan deteksi dini yang perlu dilakukan.

Salah satunya dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dengan mensosialisasikan upaya preventif dan tindakan cepat jika ditemukan warga yang terdeteksi terjangkit Hepatitis A. Disebutkan Kepala Dinkes Kota Malang dr. Supranoto, M.Kes, dalam 5 tahun terakhir belum ada KLB Hepatitis A di Kota Malang.

Kepala Dinkes Kota Malang dr. Supranoto, M.Kes, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Kepala Dinkes Kota Malang dr. Supranoto, M.Kes, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

“Sampai saat ini belum ada peningkatan status KLB Hepatitis A di Kota Malang. Namun Dinkes telah mensosialisasikan upaya preventif, agar masyarakat bisa mengenali ciri, pola penyebaran, dan penanganan secepatnya,” ungkap dr Supranoto, disela kegiatan pemusnahan obat-obatan terlarang.

Supranoto menambahkan, beberapa upaya preventif tersebut yakni masyarakat harus berperilaku hidup bersih dan sehat. Di antaranya mencuci tangan sebelum makan dengan bersih, dan cuci tangan bersih dengan sabun setelah buang air besar atau kecil. Selain itu, masyarakat harus berpola makan sehat dan hidup sehat dengan berolahraga.

“Pemicu Hepatitis A itu virus. Penyebaran melalui oral dan kotoran buang air besar/kecil, makanya harus cuci tangan bersih dengan sabun. Kalau tidak, usai buang air terus makan, akan berpotensi terpapar,” tambah Supranoto.

Advertisement

Jika ditemukan anggota keluarga dengan ciri tersebut, disarankan agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat agar dilakukan tindakan penanganan dan perawatan sebagai manajemen terapi Hepatitis A. “Gejala awalnya, yaitu panas, lesu, lemah. Jika positif menjurus Hepatitis A itu mata terlihat kuning. Maka harus ditangani secepatnya,” terangnya.

Status KLB merupakan ketetapan yang dikeluarkan oleh Kepala Pemerintah Daerah, dalam hal ini Walikota atau Bupati, usai menerima laporan dari Dinkes setempat. Pasalnya, konsekuensi segala penanganan akan menjadi tanggung jawab Pemda setempat. Termasuk, dari kasus penyakit yang sebelumnya belum ada menjadi ada dan meningkat secara signifikan, masuk dalam kategori KLB.

Dicontohkan, jika ditemukan 1-2 penderita dalam seminggu, kemudian di minggu selanjutnya bertambah 1, hal tersebut belum bisa dikategorikan KLB. Namun jika di minggu pertama ada 2, kemudian minggu kedua menjadi 10 dan terus meningkat, bisa dikategorikan KLB.

“Di Malang mungkin hanya ada 1-2 penderita, namun sudah tertangani. Kasus tersebut tidak termasuk KLB,” tandas Supranoto. (adn/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas