Kota Malang
Jelang Idul Adha, Dispangtan Kota Malang Awasi Pergerakan Masuk Keluar Hewan Kurban
Memontum Kota Malang – Menjelang perayaan Idul Adha, pemberlakuan pembatasan pada hewan kurban yang masuk keluar di Kota Malang, terus diawasi. Hal tersebut, dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, Jumat (02/06/2023) tadi.
Pria yang kerap disapa Slamet, itu menyampaikan jika hal tersebut tentu mengacu pada Standart Opersional Prosedur (SOP) yang telah disampaikan oleh Dinas Peternakan, Pemerintah Provinisi Jawa Timur. “Lalu lintas keluar masuknya hewan ke Kota Malang, itu harus kita kontrol. Termasuk juga, pada hewan tersebut sudah di vaksin apa belum. Itu mengacu pada edaran yang telah disampaikan oleh Dinas Peternakan Provinisi Jawa Timur,” kata Slamet.
Kemudian, ditambahkannya, jika vaksin pada hewan kurban terutama pada sapi, hingga saat ini juga masih terus dilakukan. Dengan target, semua populasi hewan yang dimiliki oleh peternak Kota Malang, bisa tervaksin sepenuhnya.
Baca juga:
“Masih berjalan, sesuai target dari provinsi. Kota malang tetap kita jalankan. Targetnya itu 3500 dosis dan sudah berjalan 2601 dosis yang di vaksinkan, itu merata per bulan Mei,” tambahnya.
Selain dilakukan pembatasan pada hewan kurban, nantinya Dispangtan juga akan memberikan sosialiasi kepada seluruh takmir masjid Kota Malang, terkait dengan pemeriksaan dan penyembelihan hewan kurban. “Dalam waktu dekat akan kita adakan sosialisasi ke seluruh takmir masjid, yang nantinya akan kita ajak kolaborasi agar saat penyembelihan minimal ada petugas dari Dispangtan, mengawasi kualitas dagingnya itu. Nanti juga kita libatkan mahasiswa dari salah satu universitas di Kota Malang,” jelasnya.
Sebagai informasi, di Kota Malang saat ini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, sudah tidak lagi terdeteksi. Namun, upaya dalam pemberian vaksinasi akan terus dilakukan. (rsy/sit)