Lumajang

Jelang Lebaran Curi Motor di Klakah Lumajang, Arek Probolinggo Tertangkap

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang –AK (17) warga Dusun Ronggotali RT.26/RW.05 Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ditangkap oleh Polisi sektor klakah Polres Lumajang pasca melakukan aksi pencurian motor di Desa Duren Kecamatan klakah. Motor tersebut milik Madi Muksan(45) warga setempat, AK ditangkap di Jalan Desa Ranupakis Kecamatan Klakah saat di teriaki maling oleh warga dan bertempatan ada Patroli Polisi.

Kanit Reskrim Polsek Klakah, Bripka Hadi Saputro saat dikonfirmasi Memontum.com pasca menangkap pelaku, Senin(11/6/2018) sore mengatakan bahwa pihaknya saat itu sedang melakukan patroli rutin lewat Desa Ranupakis.

“Saat Kita melakukan patroli kita melihat warga yang sedang mengejar pelaku dan alhamdulillah akhirnya pelaku berhasil kita tangkap,” terang Hadi Saputro.

Menurut Hadi saat itu Pelaku mengendarai R2 hasil curian menuju ke Desa klakah untuk menghilangkan jejak. Namun setelah berada di Jalan Desa Ranupakis diteriaki maling oleh warga. “Diteriaki maling, oleh warga, pelaku melaju dengan kencang namun berhasil diamankan,” tegasnya.

Advertisement

Dalam Penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan Satu buah kunci palsu berupa kunci dengan ujung lancip beserta kunci engkol serta
satu unit sepeda motor Suzuki, Shogun, No.pol : L-2262-LW, satu pelaku berinisial ‘R’ masih buron (DPO).

“Pelaku dan BB berhasil kita amankan, namun satu pelaku berhasil melarikan diri,” pungkasnya.(adi)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas