Pasuruan
Jelang Operasi Patuh, Ini Imbauan Kasatlantas Polres Pasuruan
Memontum Pasuruan – Berdasarkan perintah dan arahan Korlantas Mabes Polri,tepat hari Kamis(29/8) hingga Rabu (11/9) atau selama 14 hari kedepan. Jajaran Satlantas seluruh Indonesia akan menggelar giat penertiban para pengendara kendaraan bermotor dengan sandi operasi patuh 2019.
Tak terkecuali pada jajaran Satlantas Polres Pasuruan, persiapan operasi patuh 2019 telah pula dilakukan,salah satunya yakni mempersiapkan personil dan waktu serta tempat operasi dilakukan.
Menurut AKP Bayu Halim Nugroho saat ditemui diruang kerjanya Selasa(27/8), mengatakan,” persiapan untuk giat tersebut telah kami lalukan dengan baik, mulai dari personil serta waktu juga tempatnya,”tegasnya.
Ditambahkan, setidaknya ada beberapa item yang menjadi titik berat pelaksanaan operasi patuh 2019 sesuai perintah dan arahan pimpinan(Korlantas Mabes Polri). Sasaran penindakan yakni : pengendara motor yang tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi kecepatan yang telah ditentukan, pengemudi kendaraan melawan arus, pengendara kendaraan bermotor dibawah umur, berkendara dalam keadaan mabuk, berkendara sambil menggunakan HP dan kendaraan memakai lampu strobo, rotator dan sirine.
Dikatakan pula, kami menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar mempersiapakan legalitas atau surat kelengkapan kendaraan bermotornya. Kami petugas dilapangan tidak akan ambil kompromi, setiap pelanggaran langsung kami tindak sesuai dengan aturan yang ada yakni tilang. Juga kami mengingatkan pada seluruh orangtua agar tidak mempercayakan putra-putri yang belum cukup umur membawa sepedamotor.
Operasi Patuh itu sendiri waktu dan tempatnya yakni disetiap jam dan diseluruh jalan yang ada diwilayah hukum Polres Pasuruan,”pungkas Ki Bayu sapaan akrab Kasatlantas Polres Pasuruan. (hen/yan)