Blitar
Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Pekat
Memontum Blitar – Sebagai penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, terus melakukan operasi yustisi dilanjutkan dengan operasi Pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Khusus menjelang Puasa Ramadan 2022 ini, Satpol PP Kabupaten Blitar, lebih meningkatkan volume operasi Pekat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyo Budi, mengatakan bahwa sesuai Perda Kabupaten Blitar Nomor 6 tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat, di bidang penegakan Perda tersebut, menjelang Ramadan ini yang digencarkan yaitu operasi Pekat. Seperti di rumah kos, tempat penginapan, hotel, karaoke, juga di tempat fasilitas umum seperti Alun-Alun, pasar.
“Hal ini dilakukan, agar bagi yang menjalankan ibadah Puasa Ramadan bisa melaksanakan dengan tenang. Selain itu, agar tempat-tempat itu tidak disalahgunakan,” kata Rustin Tri Setyo Budi, Rabu (30/03/2022) tadi.
Rustin menegaskan, tidak hanya menjelang Ramadan, operasi Pekat ini dilaksanakan. Namun, semua operasi dilakukan secara lebih masiv.
“Di hari-hari biasa, kami tetap melakukan operasi Pekat. Namun, khusus di Bulan Ramadan, ini lebih masiv. Karena biasanya di tempat-temat seperti ini, sering disalahgunakan,” terangnya.
Lebih lanjut Rustin menyampaikan, bagi mereka yang terjaring operasi Pekat, akan di BAP dan dilakukan pembinaan. “Jika diketahui ada pasangan bukan suami istri, maka akan dipanggil ke sini untuk dilakukan pembinaan. Setelah di BAP dan dibuatkan surat pernyataan, mereka kita pulangkan. Karena urusan hukumnya, adalah wewenang dari Polres,” jelasnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Rustin menambahkan, bila terjadi pada anak-anak yang melakukan pacaran di fasilitas umum pada jam malam, juga akan dilakukan pembinaan. “Mereka kita amankan dan kita lakukan pendataan. Kalau perlu, orang tuanya kita panggil. Atau kalau masih sekolah, pihak sekolahnya akan kita panggil. Agar ada efek jera. Kalau tidak begitu, nanti tetap beranggapan halah ternyata hanya seperti ini,” imbuhnya.
Disinggung langkah dan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap tempat karaoke atau hiburan malam di bulan Ramadan, Rustin mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) Bupati Blitar. “Terkait itu, kita masih menunggu SE bupati. Karena, saat ini belum keluar. Namun sementara sambil menunggu SE, tempat-tempat tersebut kita tertibkan sesuai jam aturan yang ada yaitu sampai jam 23.00,” ujarnya.
Rustin menyebut, beberapa hari terakhir Satpol PP Kabupaten Blitar melakukan kegiatan operasi pekat di tempat-tempat penginapan atau hotel di wilayah Kecamatan Kademangan, Wlingi dan Kecamatan Selorejo. Hasilnya, diketemukan enam pasangan bukan suami istri. Dimana, satu pasang di hotel di wilayah Kademangan dan lima pasang di wilayah Selorejo.
“Untuk penindakan, Satpol PP mengamankan identitas KTP dan untuk terduga pelaku dihadirkan di Kantor Satpol PP. Ini dilakukan, untuk pemeriksaan serta pembinaan. Kegiatan dilaksanakan beberapa hari kemarin dan akan terus dilaksanakan secara rutin,” papar Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar. (jar/sit)