Kota Malang
Jembatan Kaca Retak, Pj Wali Kota Wahyu Minta Penutupan Sementara dan Evaluasi Keamanan
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti retaknya jembatan kaca yang menjadi penghubung antara Kampung Wisata Warni-Warni dan Kampung Tridi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika tindakan yang diambil saat ini adalah dilakukan penutupan sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Terlebih, menurut tim Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, telah melakukan tinjauan lapangan.
“Jadi, kemarin memang sudah dilaporkan oleh DPUPRPKP dan Disporapar, bahwa memang ada retakan. Sudah dilihat ke sana dan itu retakannya tidak terlalu signifikan karena hanya 5 cm. Bahkan, sudah dicek dan memang dikhawatirkan kemana-mana jadi sementara ditutup dahulu,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Sabtu (28/10/2023) tadi.
Baca juga:
Kemudian, pihaknya juga meminta untuk dilakukan pembatasan kunjungan wisatawan. Selain itu, juga meminta pada DPUPRPKP untuk menguji kelayakan dari jembatan kaca tersebut.
“Tentu itu dilakukan untuk memastikan keamanan dari para pengunjung. Selain itu nanti kita juga akan melakukan pengecekan di tempat wisata lainnya, saya harapkan nanti bisa mengevaluasi semua obyek wisata yang terutama ditengarai akan mengakibatkan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan jika sampai saat ini jembatan kaca tersebut belum diserahkan pada Pemkot Malang setelah dibangun atas bantuan dari para mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang. Sehingga, mengenai gambar teknis dan gambar konstruksi belum didapatkan.
“Saya koordinasi dengan Kadispora bahwa Selasa nanti kita bahas dulu, terkait datanya, termasuk dari perguruan tinggi, setelah kita tahu gambar konstruksinya nanti baru kita lakukan perbaikan, biar segera ditangani. Jadi kita sebatas melakukan observasi untuk rekomendasi perbaikannya,” ujar Dandung.
Meskipun aset belum diserahkan, menurutnya jembatan kaca tersebut masih bisa dilakukan perbaikan. Walaupun hanya kecil-kecilan dan itu akan diupayakan.
“Tidak mungkin kita biarkan, apalagi itu menjadi salah satu ikon wisata di Kota Malang. Dari Disporapar akan menutup sementara jembatan itu untuk tidak digunakan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Dandung. (rsy/sit)