Kota Malang

Jukir Patok Tarif Parkir Lampaui Harga Resmi, Dishub Kota Malang Beri Sanksi Tegas

Diterbitkan

-

PARKIR: Lokasi parkir yang ada di sekitar Kawasan Alun-Alun Tugu Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Viral di media sosial, wisatawan luar Kota Malang ditarik retribusi parkir Rp 10 ribu oleh salah satu oknum Juru Parkir (Jukir) di Kawasan Alun-Alun Tugu Kota Malang, pada Kamis (12/10/2023) malam. Padahal seharusnya, parkir yang harus dibayarkan untuk mobil sebesar Rp 3 ribu dan untuk sepeda motor Rp 2 ribu.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Mustaqim Jaya, menyampaikan jika Jukir tersebut sudah ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas. “Itu parkir biasa dan di situ ada tempat parkirnya. Dengan viralnya kejadian ini, Jukir itu sudah kita panggil dan dia juga sudah memberikan klarifikasi,” kata Taqim-sapaannya, Jumat (13/10/2023) tadi.

Untuk sanksi yang diberikan, ujarnya, yakni Jukir tidak diperbolehkan melakukan kegiatan perparkiran di seputaran Kawasan Alun-Alun Tugu selama satu minggu ke depan. Selain itu, Jukir juga membuat surat pernyataan. Apabila mengulangi pelanggaran tersebut maka akan diberhentikan.

Baca juga:

Advertisement

“Ini baru pertama kalinya dia melakukan pelanggaran. Dia juga sudah buat surat pernyataan, kalau mengulangi lagi kita berhentikan dan akan kita cabut Kartu Tanda Anggota (KTA) nya. Kalau dia mau pindah selama di skors juga tidak bisa, karena titiknya sudah sesuai dengan yang ada di KTA,” ujarnya.

Kemudian, tambahkannya, jika alasan dari Jukir melakukan tindakan tersebut, menurutnya karena memanfaatkan momen. Dimana Alun-Alun Tugu Kota Malang saat ini sedang ramai-ramainya dikunjungi oleh wisatawan.

“Iya, memanfaatkan parkir yang lagi ramai,” terangnya.

Sebagai informasi, untuk titik parkir yang berada di kawasan tersebut, menurutnya bukanlah parkir liar. Sebab, titik parkir tersebut telah terdata di Dishub Kota Malang.

“Kalau di depan kawasan SMA Tugu, itu bukan parkir liar dan ada titik parkirnya. Dia melakukan kesalahan, karena dia pakai rompi dan berarti itu Jukir resmi. Titik yang terdata di Dishub, itu cuma di depan SMA 4 dan di situ ada empat Kukir yang telah terdata,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas