Banyuwangi
Kades Genteng Kulon Banyuwangi Dukung Rencana Satpol PP Tertibkan PKL Jalan Wahid Hasyim
Memontum Banyuwangi – Kepala Desa (Kades) Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Supandi, mendujung penuh rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Wahid Hasyim. Termasuk, rencana penertiban yang akan menyasar juga kawasan di Kanal Serian (PR Setail) sekitar Destinasi wisata Jembatan Sasak Gantung Terpadu di Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Pihaknya meminta, agar penertiban dilakukan secar menyeluruh. Sehingga, adil dan tidak memunculkan hal baru. “Jika memang Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap PKL, maka seluruhnya harus siap dibubarkan. Suruh bubarkan semua pedagang PKL yang ada di Jalan Wahid Hasyim, jika itu memang melanggar,” kata Supandi kepada Memontum.com, Selasa (08/03/2022).
Sementara itu ketika Memontum.com, mendatangi lokasi PKL, diperoleh keterangan bahwa ada kewajiban yang harus dilakukan saat menempati. Seperti, mereka membayar listrik dan tenda bagi PKL yang aktif disekitar Destinasi Wisata Sasak Gantung Terpadu.
Baca juga :
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
“Persyaratan para PKL yang berjualan di sekitar jembatan ini, memang harus membeli tenda berukuran 3 x 2,5 Meter, seharga Rp 1,050 juta per PKL. Lalu, wajib membayar uang listrik Rp 3 ribu serta uang kebersihan Rp 2 ribu,” kata seorang pedagang, SLR.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Genteng Kulon, melalui Koordinator Bidang Usaha Kecil Mikro (UKM) Pokdarwis, menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Kades dan Ketua Pokdarwis kepada 21 PKL, agar mematuhi arahan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
“Memang benar, untuk standar keseragaman dan kerapian PKL, mereka kami wajibkan membeli tenda senilai Rp 1,050 juta. Lalu untuk kebersihan, rencananya kita pungut Rp 2 ribu, sedang untuk penggunaan listrik, kita kenakan tarif Rp 3 ribu per hari,” terang Koordinator UKM Pokdarwis Desa Genteng Kulon, Mashuriyadi. (aar/sit)