Kabar Desa
Sikapi Dugaan Pelanggaran BPNT, Dear Jatim Gelar Audiensi dengan Muspika Palengaan Pamekasan
Memontum Pamekasan – Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Dear (Demokrasi dan Aspirasi rakyat) Jatim, beraudiensi di Kantor Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan Madura, dengan melibatkan pihak Muspika mulai kecamatan, Polsek hingga Koramil serta PT Pos Indoensia dan TKSK, Rabu (09/03/2022) tadi. Audiensi itu digelar, dalam rangka mensikapi sejumlah temuan dugaan pelanggaran penyaluran BPNT paska diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kita mendatangi kantor kecamatan, untuk menanyakan mekanisme dan regulasi penyaluran BPNT. Karena, kita menduga dalam penyaluran BPNT di Kecamatan Palengaan, ditemukan pelangaran. Diantaranya, adanya intervensi dari salah satu agen agar KPM membeli pada e warung desa. Lalu, adanya suplayer dan adanya pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh beberapa oknum di Kecamatan Palengaan,” kata Ketua Dear Jatim, Ach Faisol.
Faisol juga menambahkan, ada empat desa di Kecamatan Palengaan, yang sistem penyalurannya tidak sama. Empat desa tersebut yakni Desa Akkor, Palengaan Daya, Rombuh dan Desa Banyupelle. Ke empat desa ini, sistem penyalurannya tidak sama.
“Padahal sudah ada Tikor, TKSK, PT Pos di tingkat kecamatan. Juga, di keempat desa tersebut kita menduga adanya intervensi kepada KPM untuk membeli pada agen e warungnya,” ujar Faisol.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Sementara itu, Kepala PT Pos Kecamatan Palengaan, Moh Hafid, menuturkan ini regulasinya memang dadakan. Tetapi, uang dari Pos sudah sampai sebesar Rp 600 ribu, utuh tanpa adanya potongan sepeserpun kepada KPM. “Bahkan, sudah kita foto saat memberikan uang tersebut” singkat Hafid.
Camat Palengaan, Amiruddin, yang juga selaku Tikor Kecamatan Palengaan, mengaku sangat berterimakasih dengan masukan yang diberikan Dear. Dijelaskannya, bahwa memang regulasi yang ada, serba dadakan. Sehingga, kalau ada temuan penyaluran yang kurang pas, pihaknya meminta melaporkan.
“Desa mana, kejadiannya bagaimana kita akan tindak lanjuti. Dan berikan kami solusi, agar nanti kami sampaikan juga pada dinas sosial Kabupaten Pamekasan,” papar Amiruddin.
Muzakkir selaku TKSK Kecamatan Palengaan juga menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke desa-desa juga ke 50 KPM di masing-masing desa, terkait penyaluran BPNT. Pihaknya juga sudah menyampaikan, kalau KPM bisa membeli Sembako di toko manapun, asal ada notanya. (azm/srd/sit)