Kabar Desa

Kades Jarak di Jombang Lantik Kasi Pemerintahan Desa

Diterbitkan

-

Tekan Covid-19, pengadaan 6 ribu masker

Memontum Jombang – Pemerintah Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, melaksanakan kegiatan ‘Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kepala Seksi Pemerintahan Desa Jarak’ oleh Kepala Desa Jarak, Agus Darminto, Selasa (8/12) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Jarak’ itu, bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat, kian efektif dan lebih baik lagi. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonosalam, Darmo, mewakili Camat Wonosalam yang berhalangan hadir didampingi Forkopincam Wonosalam.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonosalam, Darmo, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf Camat Mojowarno, yang berhalangan hadir dikarenakan adanya kegiatan teleconfren evaluasi penanganan Covid-19 dengan Bupati Jombang.

“Selamat bergabung dengan Pemerintahan Desa Jarak, serta ucapan selamat untuk panitia tim seleksi pengisian perangkat Desa Jarak bersama dengan pemerintahan desa, yang telah dengan baik melaksanakan kegiatan pengisian perangakat,” ujarnya diawal sambutan.

Darmo menambahkan, kepada perangkat yang dilantik, bahwa inti dari tugas Kepala Seksi Pemerintahan telah di atur oleh Perbup No 57 Tahun 2016. Tugasnya, melaksanakan managemen tata pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan masalah kententraman ketertiban, pendataan dan pengelolaan profil desa serta evaluasi perkembangan desa.
“Saya yakin, Kepala Seksi Pemerintahan yang dilantik hari ini mampu melaksanakan semua itu,” ujarnya.

Advertisement

Kepala Desa Jarak, Agus Darminto, dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Angga Diah Setyabudi, yang baru dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Jarak. Dengan pelantikan itu, semoga pelayanan di Desa Jarak, khususnya administrasi kependudukan bisa terlayani dengan baik.

“Harapannya kepada Kepala Seksi Pemerintahan, yang dilantik bisa melayani masyarakat dengan seikhlas-ikhlasnya, sejujur-jujurnya dan bisa menjalin bekerja sama dengan perangkat desa lainnya. Serta, melayani masyarakat dengan baik mana kala masyarakat belum terlayani. Seperti, kurangnya persyaratan tolong dilayani dengan sopan santun dan ramah. Jangan sampai, ada masyarakat yang mengeluh mengenai pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.

Masih menurut Kades Jarak, pemerintah desa dalam rangka membantu menurun angka Covid-19 di Kabupaten Jombang, sudah menganggarkan Dana Desa (DD) untuk pengadaan masker sebanyak 6.000 masker.
“Pengadaan sudah dibagikan kepada masyarakat. Perorang mendapatkan dua masker, yang harus digunakan sebaik-baiknya. Bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan masker dan tidak mau menggunakan, akan ada sanksi administrasi dari petugas patroli masker oleh tiga pilar,” imbuhnya. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas