Sidoarjo

Kades Jatikalang Gadaikan Mobil Siaga Desa, Bakal Dipanggil Camat

Diterbitkan

-

Camat Prambon, Ainun Amalia

Memontum Sidoarjo—- – Kades Jatikalang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Didik Yuswantoro bakal dipanggil Camat Prambon, Ainun Amalia. Rencana pemanggilan untuk mempertanggungjawabkan soal dugaan Mobil Siaga Desa yang digadaikan ke Z warga Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Rencanya pemanggilan itu bakal dilaksanakan, Jumat (18/1/2019).

“Besok (Jumat) akan kami panggil. Karena tim Inspektorat Pemkab Sidoarjo juga sudah turun menangani perkara ini,” terang Camat Prambon, Ainun Amalia kepada Memontum.com, Kamis (17/1/2019).

Camat berjilbab yang akrab dipanggil Ainun ini menguraikan pemanggilan itu lantaran Kades dianggap melakukan tindakan yang melebihi batas kewenangan seorang Kades. Yakni karena diduga menggadaikan Mobil Siaga Desa yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan desa dan warganya.

“Karena itu Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas Kades masih kami amankan di kantor Kecamatan. Karena mobil diduga digunakan jaminan untuk kepentingan pribadinya Kades,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), M Ali Imron menegaskan dalam kasus ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. Diantaranya Inspektorat dan Camat sebagai kepanjangan tangan Bupati Sidoarjo.

“Semua bergantung pada Inspektorat dan Camat sebagai kepanjang Bupati,” tandasnya. Wan/yan

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas