Jember

Kades se Kecamatan Rambipuji Ikuti Sosialisasi Permendagri 20 Tahun 2019.

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Delapan Kepala desa (Kades) se Kecamatan rambipuji Kabupaten Jember Kamis (4/9/2018) pagi mengikuti Sosialisasi Permendagri 20 tahun 2019 regulasi dari Permendagri 113 tahun 2014, di Aula Kecamatan Rambipuji.

Delapan Kades yang mengikuti Sosialisasi yakni Kades Desa Nogosari Esa hosada, Kades Rambigundam Mangsur, Kades Rowotamtu Sumali, Kades Curahmalang

Yoseph yuliadi, Kades kaliwining H. M . Lutfi, Kades Pecoro M. Shobir, Kades Desa Gugut Nursalim serta Kades Rambipuji Dwi diyah setyorini.

Camat Rambipuji Ir. M. Satuki mengatakan, karena sosialisasi ini diperlukan oleh kepala desa (Kades), dengan harapan agar kedepan desa dapat memiliki dasar dari segala pengelolaan keuangan yang berada di desanya masing-masing.

Advertisement

” Siklus pengelolaan Keuangan Desa merupakan sebuah keharusan dilakukan oleh pemerintah desa dalam menyusun dan melakukan proses penatausahaan yang ada di desa, agar nantinya dapat menerapkan tata cara pengelolaan keuangan yang mengacu pada regulasi yang ada,” ucap Satuki saat memberikan arahan.

Camat yang akrab di sapa Satuki ini berharap, setelah Sosialisasi ini kedepannya desa khususnya Kecamatan Rambipuji dapat melakukan sebuah proses pembangunan dan pengelolaan yang sesuai dari aturan yang ada.

“Sehingga indikasi dalam penyelewangan yang disebabkan karena mengikuti aturan tidak sampai terjadi di desa binaan kami.” harapnya.

Sementara Pendamping ahli Kabupaten Achad Fourzan Arif Hadi Prabowo Narasumber sosialisasi menjelaskan, bahwasannya setiap desa wajib melakukan sebuah tahapan dan pembukuan administrasi mengacu pada regulasi yang telah disebutkan,

Advertisement

“Dalam regulasi tersebut mengatur segala tata cara pengelolaan keuangan dan penatausahaan sampai proses pertanggung jawaban, dan segala tupoksi perangkat, pelaksana kegiatan, batasan perubahan APBDes, pengadaan barang serta jasa,” jelas fourzan selaku narasumber dalam kegiatan tersebut. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas