Lamongan

Kadiskominfo Lamongan Diduga Korupsi Dana Pengembalian Rp 150 Juta dari PT Telkom

Diterbitkan

-

Kadiskominfo Lamongan Diduga Korupsi Dana Pengembalian Rp 150 Juta dari PT Telkom

“Tapi hal ini justru berbanding terbalik kenyataanya. Bahkan terkesan aneh sekali. Kenapa dana pengembalian itu dimasukan ke rekening Mandiri An. Erfan Kepala KPDE. Ini kan sudah menyalahi prosedur dan aturan tentang keuangan Daerah,” ujar Aktivis Lsm yang juga Mantan Ketua Umum PC PMII Lamongan ini.

Sedangkan, Lanjut Ispandoyo, adanya pengembalian anggaran sebesar itu seharusnya dibuka secara transparan baik asal usul pendapatanya bahkan penggunaanya.

“Seharusnya ketika ada pendapatan dan pemasukan apalagi pengembalian dana dari pihak manapun yang berhubungan dengan kedinasan harus terbuka dan transparan serta dimasukan ke rekening kas daerah. Tapi, ini kok malah terkesan disembunyikan. Kami menduga adanya niat tak baik seorang kepala KPDE saat itu dalam hal penggunaan dana pengembalian ini alias digunakan untuk kepentingan pribadinya,” Sebutnya.

Kendati demikian, Ispandoyo berharap agar penegak hukum di Lamongan, baik Kejaksaan atau Kepolisian Polres Lamongan segera mengusut tuntas kasus tersebut, Karena menurutnya kasus ini sudah masuk kategori Kasus Korupsi dan merugikan keuangan negara dan masyarakat Lamongan. Kami menduga modus seperti itu juga terjadi pada tahun-tahun sesudahnya.

Advertisement

“Kami minta kepada Kejaksaan dan Polres Lamongan agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan Erfan selaku Kepala KPDE Lamongan saat itu. Karena, hal ini sudah merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat Lamongan juga,” Harapnya.

Ketika dikonfirmasi melalui selulernya terkait adanya laporan yang ditudingkan kepada dirinya, awalnya Erfan Kepala Kominfo Lamongan membantah alias tak membenarkan tudingan tersebut terkait adanya pengembalian dana dari PT Telkom Sebesar 150.000.000 yang masuk rekening atas nama dirinya irfan Kepala KPDE.

“Oh iya. iya ada, semuanya masuk ke kas daerah (Kasda) soalnya yang menandatangani kontrak saya. Kontrak-kontrak itu sebenarnya untuk tahun 2016 sebenarnya saya itu untuk menarik anggaran itu, Mungkin melihat dari Kabupaten-kabupaten lain itu ada sisa pengembalian, itu sebenarnya bukan sisa pengembalian itu sebenarnya, ya apa itu istilahnya di Telkom itu saya tidak tahu,” katanya, Minggu (25/3/2018).

Advertisement

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas