Lamongan

Kadiskominfo Lamongan Diduga Korupsi Dana Pengembalian Rp 150 Juta dari PT Telkom

Diterbitkan

-

Kadiskominfo Lamongan Diduga Korupsi Dana Pengembalian Rp 150 Juta dari PT Telkom

LSM LKPM Minta Kejaksaan dan Polres Segera Lakukan Penyelidikan

 
Memontum Lamongan — Lembaga Swadaya Masyarakat Lamongan yakni Lembaga Kajian Pemberdayaan Masyarakat (LKPM) menuding Kepala Kantor Pengelolaan Data Elektronik (KPDE) Pemkab Lamongan diduga sudah melakukan penyelewengan dana alias Korupsi pengembalian anggaran belanja langganan telkom diantaranya Wifi, Astinet dan lainya dari PT Telkom Cabang Lamongan Tahun 2015-2016 senilai Rp. 150.000.000.

Hal itu didasari Ispandoyo Ramadhani, SH selaku ketua LKPM tentang adanya laporan dari masyarakat yang mewadul kepada lembaganya terkait adanya dugaan praktik korupsi dengan melakukan penyelewengan dana pengembalian dari pihak PT Telkom Cabang Lamongan yang dilakukan oleh Erfan Kepala KPDE yang sekarang sudah berubah nama dan Jabata menjadi Kepala/Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Lamongan.

“Beberapa hari lalu lembaga saya didatangi masyarakat dan mereka wadul ke kami serta membawa bukti terkait penemuan bocornya informasi dan data tentang adanya pengembalian dana sebesar Rp. 150.000.000 dari PT Telkom Cabang Lamongan ke Rekening Mandiri An. Erfan Kepala Kantor PDE Lamongan, yang seharusnya dana itu masuk ke Kas Daerah Lamongan,” ungkapnya. Minggu, (25/3/2018)

Tak hanya itu, Ispandoyo (sapaan akrabnya.red) juga membeberkan, Saat itu modusnya ketika mendengar kabar adanya dana pengembalian dari pihak PT Telkom kepada KPDE Lamongan, anehnya Erfan, Kepala KPDE Pemkab Lamongan justru berinisiasi agar anggaran tersebut tidak dimasukan dan atau dikembalikan ke Kas Daerah Lamongan.

Advertisement

“Menurut pengakuan dari masyarakat, saat itu Erfan diduga mengintruksikan beberapa staf kepercayaanya berinisial WW dan VV untuk mengatur seluruh administrasi pencairan anggaran tersebut termasuk menghidupkan kembali rekening Bank Mandiri yang sudah lama Vakum. Selain itu, Alih-alih agar dana tersebut tidak dimasukan ke Rekening Bank Jatim An KPDE Lamongan atau Kas Daerah Lamongan. Sehingga anggaran itu bisa dicairkan oleh PT Telkom ke rekening Mandiri An. Erfan Kepala Kantor PDE Lamongan,” bebernya.

“Informasinya saat itu, permintaan dari pihak Telkom terkait dana pengembalian seharusnya dikirim ke rekening kantor KPDE atau Kas Daerah Lamongan yang Bank Jatim. Namun diduga Erfan tak memperbolehkan dan tak menghendakinya. Sehingga, buku rekening Bank Mandiri, An. Erfan Kepala KPDE itu langsung diperbaharui, sedangkan Rekening itu merupakan Rekening khusus untuk sumbangan dari pihak ke 3 untuk kegiatan kantor berupa rangking 1 IT. Kemudian rekening tersebut vakum terus diperbarui kembali oleh staff berinisial WW dan VV atas perintah pimpinanya yakni Erfan,” Tambahnya menegaskan.

Selain itu, Sambung Ispandoyo, jika pengembalian dana sebesar itu ditransferkan ke rekening Bank Jatim An. KPDE alias Kas Daerah Lamongan justru tak jadi masalah kendati dianggap sudah benar alias sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Advertisement

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas