Kota Malang
Kajari Kota Malang Bakal Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024

Memontum Kota Malang – Menjelang tahun Pemilu 2024, Kepala Kejaksaan Negri Kota Malang, Edy Winarko menegaskan kepada seluruh pegawainya untuk tidak terlibat politik praktis. Hal tersebut disampaikan oleh Kajari saat memimpin rapat paripurna evaluasi kinerja selama tahun 2022di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (29/12/2022) tadi.
“Bahwa sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) jika ada yang ikut berpolitik praktis atau terlibat mendukung calon dalam pemilu akan mendapat sanksi tegas,” ujar Edy di depan seluruh anggotanya.
Mengawali evaluasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai atas kinerja yang cukup baik selama setahun ini. Namun, kinerja tersebut dirasa masih harus ditingkatkan lagi di tahun 2023 dengan pelayanan yang prima dan berorientasi pada keperluan masyarakat.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
“Terkait mekanisme pelayanan yang masih bisa dimaksimalkan lagi di tahun depan dengan lebih meningkatkan komunikasi antar bidang. Kerjasama adalah kunci dalam menghasilkan hasil yang terbaik,” jelasnya.
Mengakhiri arahannya, Kajari mengingatkan agar seluruh Jaksa menjaga integritas didalam penanganan perkara tindak pidana dan menjauhi segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan penegakkan hukum.
Pada kesempatan ini Kajari menyerahkan DIPA tahun 2023 pada Kasubbag dan seluruh Kasi di depan seluruh pegawai sebagai bentuk transparansi anggaran yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun 2023. (gie)











