Jember
Kakak-Beradik di Jember Bersitegang Perkara, Surat Tanah Jadi Agunan di Bank, Ada Oknum Lain?
Lebih lanjut Titik menjelaskan, kalau saya akan bertanggung jawab, kapanpun disuruh balik nama saya siap, sekarang, besok, lusa saya siap, pancen dudu hak ku (memang bukan hak saya, Red : Jawa), disalahkan juga siap.
“Karena saya tidak tahu menahu proses pergantian nama itu tiba tiba Ganti nama saya, total uang yang saya terima setelah potongan 340 Juta, potongannya sebesar 60 juta an, ” lanjutnya.
Sementara itu Yudi Kepala bank BRI KCP Ambulu dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kamis malam usai konfirmasi ke Titik menerangkan bahwasannya Bank (BRI) sudah memperoses sesuai dengan data yang disodorkan oleh Titik, disamping itu pihak Bank sudah melakukan survei.
“Jadi proses gini, Ijin- ijin sudah lengkap dari Titik, kemudian kita juga sudah survei ke lokasi, kita ajak juga Titik, dari sisi anggunan kita sudah melihat bahwa anggunan sudah di balik nama artinya sudah di AJB, kita juga sudah konfirmasi ke notarisnya, dan notaris membilangkan kalau benar benar dari yoyok yang datang sendiri menghadap ke notaris, dan juga meminta keterangan dari desa tentang harga tanah tersebut,” jelasnya.
Terkait dengan permasalahan tersebut Yudi menjelaskan, BRI menunggu juga, karena kalau secara prosedural pihaknya sudah jalan semua dan apalagi yang dilaporkan menyangkut pekerjanya.
“Nah artinya gini kalau memang terjadi hal seperti ini, nanti kita akan hentikan, tentunya nanti kita akan menindak lanjuti sesuai prosedur, kami juga berkoordinasi dengan notaris dan notaris semua sudah siap,” jelasnya. (yud/oso)