Jember
Kakak-Beradik di Jember Bersitegang Perkara, Surat Tanah Jadi Agunan di Bank, Ada Oknum Lain?
“Dari data yang di dapat dari BPN bahwa proses balik nama atas nama Yoyok ke atas nama Titik itu melibatkan seorang Notaris yang bernama Fatur rahman, BPN pun menyarankan menyarankan agar saya melaporkan perkara ini ke polisi kalau ingin tanah miliknya bisa kembali, ” ceritanya.
Titik setyowati dikonfirmasi media ini Kamis (21/2/2019) malam, sekitar pukul 19.30 mengaku tidak pernah mengetahui perubahan nama di sertifikat tanah adinnya (Yoyok) ke dirinya, dia mengetahuinya sewaktu pencairan di bank BRI KCP Ambulu.
“Saya mengetahui waktu pencairan, saya kaget, loh kok bukan namanya Yoyok, saya bingung, saya maunya namanya Yoyok bukan nama saya, bagaimana saya akan menceritakan ke ibu dan adik saya, ” akunya.
Berjalannya waktu lanjut Titik, dirinya terus membayar angsuran, tapi dia mengaku pikirannya dihantui kesalahan, tepat di akhir tahun sengaja tidak saya bayar, dengan maksud biar menagih ke rumah adiknya (yoyok).
“Kalau nagih ke sana kan cerita, biar tahu adik saya semua ceritanya dan dari situlah akhirnya semua terbongkar, karena aku tidak ada niatan untuk menipunya, meskipun tanah itu separuh punyaan orang tua saya, separuhnya punya adik saya, tetep kapan pun saya siap, apapun yang terjadi saya, saya siap, ” ungkapnya.
Jadi sambung Titik sewaktu kepengurusan semua dihandle oleh Brian (Pegawai BRI) dan Hendra, termasuk juga yang ke Notaris, “di suruh tanda tangan ya tanda tangan” katanya.