Kabupaten Malang
Kantor PDAM Kabupaten Malang dab Unit Pagak Diresmikan
Memontum Malang—–Dari hasil kerja keras Direktur PDAM Kab Malang dan jajaran, akhirnya Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang diresmikan Senin (29/10/2018) siang. Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang, H Syamsul Hadi dalam sambutannya menyampaikan, kantor PDAM ini dulunya adalah kantor Dinas Penerangan Kabupaten Malang, yang telah ditempati sejak tahun 2003.
Maka, pihaknya melakukan pembangunan gedung baru dengan dua tahap yang memakan anggaran sebasar Rp 10 miliar dari anggaran mandiri PDAM Kabupaten Malang tahun 2017 dan 2018.”Kami melakukan pembangunan guna membentuk lingkungan kerja pegawai yang lebih nyaman. Sebab, melihat kondisi bangunan sebelumnya, dinilai kurang kurang memadai untuk ditempati oleh 121 pegawai yang ada di kantor pusat,” ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan keputusan Bupati Malang Nomor : 188.45/34/KEP/35.07.013/2018 tentang pengesahan rencana kerja dan anggaran PDAM Kabupaten Malang tahun anggaran 2018 ini nantinya berfungsi sebagai pusat pengendalian seluruh proses bisnis yang dilakukan PDAM Kabupaten Malang.
“Termasuk juga menyediakan fasilitas permintaan informasi pelanggan, pelayanan pengaduan dan pembayaran rekening air guna meningkatkan kualitas pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
Tambah dia, untuk memberikan pelayanan air minum dalam memenuhi hak rakyat atas air minum, pihak PDAM Kabupaten Malang menerapkan sistem manajemen mutu ISO 900, dalam membangun infrastruktur, menerapkan human capital management, hingga membangun teknologi informasi terintegrasi.
“Kami terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, dan masyarakat dengan membangun teknologi informasi terintegrasi, yaitu dengan membuat aplikasi pembayaran online, agar pelanggan dapat membayar tagihan di seluruh Indonesia, sistem pembacaan meter air online, agar tagihan rekening sesuai dengan pemakaian (MMR), SMS Gateway melalui SMS center ke nomor 08113660000, dan Sistem Informasi Manajemen,” ulasnya.
Juga dijelaskan, inovasi lainnya yang dimiliki PDAM Kabupaten Malang diantaranya SIM-BAH, yaitu aplikasi proses Hibah Air Minum, e-Surat, yaitu aplikasi surat melalui smartphone, e-Absensi, yaitu sistem kehadiran pegawai online, SIKOMPAK, yaitu sistem komputer akuntansi, dan Web-GIS, yaitu sistem informasi geographyc berbasis Web, yang tergabung dalam E-Layanan PDAM Kabupaten Malang.”Sistem layanan ini untuk mempercepat proses-proses di kantor pusat, hal ini dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang yang juga sebagai Plt Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, dengan adanya kantor pusat baru tersebut, diharapkan mampu memacu semangat dan motivasi para pegawai di PDAM untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Selain itu, PDAM juga diharapkan mampu memberi kontribusi lebih untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang.
“Semoga dengan kantor ini dapat dijadikan motivasi untuk jajaran PDAM semakin mandiri dan menjadi BUMD yang dapat diandalkan. Kami harap pelayanannya lebih baik, jangan buat masyarakat enggan masuk kantor ini, maka seluruh jajaran harus menerapkan 3S, yaitu senyum, salam dan sapa. Ini berlaku untuk semua ya, termasuk Direktur kalau ketemu bawahannya,” pungkasnya. (sur/yan)