Lumajang
Kapolres Lumajang Larang Gerakan People Power ke Jakarta
Memontum Lumajang – Polres Lumajang melakukan penyekatan dengan melarang semua PO Bus, agen – agen tiket untuk tidak melayani pemesanan massa yang akan bergerak ke jakarta mengikuti kegiatan People Power. Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, Minggu (19/5/2019) mengatakan, ” Semua PO Bus dan Agen tiket kami larang untuk melayani pemesanan tiket untuk massa yang akan ikut People Power ke jakarta. Gerakan People Power adalah gerakan inkonstitusional yang ingin menggantikan pemerintahan sah.”
“Mekanisme pergantian kepemimpinan sudah ada aturannya. dan semuanya sudah diatur secara transparan. apalagi yang buat undang-undangnya adalah Dewan Perwakilan Rakyat, yang merupakan wakil-wakil semua kelompok dan golongan,” kata Kapolres Lumajang.
Menurutnya, proses pemilu serentak juga telah berjalan transparan, demokratis, jujur dan adil. semua elemen diberikan kesempatan untuk menggugat hasil pemilu kalau memiliki bukti-bukti kecurangan. “Aturannya kan sudah ada, tinggal gunakan saluran yang ada. Masyarakat juga bisa mengawasi semua proses pemilu, dan bisa menyaksikan semua tahapannya melalui pemberitaan-pemberitaan di media” terangnya.
“Jangan pertaruhkan NKRI hanya untuk kepentingan golongan. jangan sampai negara republik Indonesia hancur lebur seperti suriah karena gerakan-gerakan inskonsitusional. Untuk itu dengan tegas saya larang adanya gerakan People Power kejakarta karena aksi tersebut merupakan kegiatan makar. ” imbuh Arsal.
Masih kata kapolres, People Power adalah gerakan massa secara besar – besaran yang bertujuan untuk menurunkan pemerintahan yang sah disuatu negara dengan cara inkonstitusional, kejadian People Power sudah pernah terjadi dibeberapa negara seperti di Filipina, dinegara kawasan Arab atau yang disebut Arab Spring ( negara Tunisia, Libia, Mesir ), dan di indonesia juga pernah terjadi pada tahun 1998. Alasan dilakukan People Power karena pemerintahan yang berkuasa korup, otoriter, anti demokrasi dan melanggar HAM.
“People Power belum pernah terjadi pada pemerintahan yang memiliki sistem demokrasi presidensial karena adanya pembagian kekuasaan yang merata antara legislatif, eksekutif dan yudikatif sehingga terjadi cek and balance, pungkasnya.(adi/yan)