Hukum & Kriminal

Kapolres Lumajang Pastikan Penyelidikan Dugaan Penambangan Ilegal Padang Savana Lanjut, Kini Bersiap ke Gelar Perkara

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, menegaskan dan memastikan bahwa kasus dugaan penambangan ilegal di Padang Savana Kecamatan Tempeh-Lumajang, akan jalan terus alias lanjut proses penyelidikannya. Bahkan, kasus dugaan yang dikabarkan menyeret keterlibatan nama anggota DPRD Kabupaten Lumajang, itu telah melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan beberapa saksi.

“Lanjut terus kasus (penambangan, red) nya, mas,” kata Kapolres Lumajang Eka Yekti ketika dikonfirmasi wartawan memontum.com, Jumat (24/09/2021) pagi.

Baca juga:

Saat ditanya lebih dalam, tentang berapa banyak saksi yang sudah diperiksa, pria dengan pangkat Dua Melati di pundak itu, enggan mengurai. Sebaliknya, Kapolres menjelaskan bahwa salah satu saksi yang diminta keterangan, adalah saksi ahli tentang dugaan perkara itu. “Saksi ahli. (Untuk diminta, red) keterangan ahli,” ujarnya.

Disinggung mengenai keterangan saksi ahli dan perkara penyelidikan dugaan penambangan ilegal akan berlanjut ke gelar perkara, Kapolres Lumajang, pun mengiyakan. Termasuk, bakal naiknya status penyelidikan ke penyidikan untuk membidik penetapan tersangka. “Betul, harus gelar (perkara, red) dulu,” ungkapnya.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan, petugas Polsek Tempeh saat melakukan patroli di Padang Savana, mendapati truk yang diduga hendak melakukan penambangan ilegal atau sebagai sarana mengangkut pasir. Saat kendaraan akan diamankan, terlontar nama salah satu anggota DPRD. Karena dugaan penambang ilegal itu, kendaraan pun diamankan petugas untuk kemudian proses penyelidikannya diserahkan ke Mapolres Lumajang.

Sementara itu, dalam perkembangan dugaan kasus penambangan ilegal ini, memontum.com mendapati beberapa unit truk dan dua alat berat, yang diduga hasil dari penggerebekan serupa. Hanya saja, sejumlah sarana itu ada di Mapolsek Sumbersuko. (adi/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas