Hukum & Kriminal

Kejari Kota Batu Tahan Tersangka Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan SMA Negeri 3 Batu

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu. Ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni ES dan NIS. Keduanya dianggap paling bertanggung jawab perihal dugaan mark up tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto kepada wartawan, Kamis (23/09/2021). Pihaknya telah mengumpulkan alat bukti hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Baca Juga:

“Kami tim penyidik sudah bekerja keras dan tidak main-main menindaklanjuti kasus ini. Setelah mengumpulkan alat bukti cukup dan barang bukti sudah terang, keduanya kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita amankan,” jelasnya.

Atas perbuatan keduanya, negara merugi hingga Rp 4,080 miliar. Tersangka ES merupakan mantan PPTK saat menjabat sebagai Kasubid Aset di BPKAD Kota Batu saat itu. Sedangkan NIS merupakan dari pihak swasta dan keduanya saat ini langsung ditahan di Lapas kelas I Malang.

Advertisement

Sebelumnya, dalam pendalaman perkara ini penyidik Kejari Batu juga melibatkan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), untuk menghitung besaran kerugian negara. Sebab, penilaian BPKP merujuk dari penilaian MAPPI dengan dasar nilai harga wajar saat itu.

Bahkan penyidik Kejari Batu telah menggeledah enam kantor OPD yang berada di Balai Kota Among Tani pada 25 November 2020. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang digunakan guna memperkuat proses penyidikan.

Dalam penanganan TPK mark up lahan SMAN 3 ini, Kejari Batu juga melakukan pemanggilan kepada sekitar 50 saksi. Adapun saksi yang dipanggil berasal dari pihak swasta, eksekutif dan legislatif, baik mereka yang masih aktif maupun non aktif. Pengadaan lahan SMAN 3 Batu dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014, dengan alokasi dana sekitar Rp 8,8 miliar. Adapun luas lahan yang dibeli untuk pembangunan sekolah ini memiliki luas 8.152 meter persegi. (bir/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas