Kota Malang

Kapolres Malang Ajak Mahasiswa UMM Wujudkan Pemilu Damai

Diterbitkan

-

Kapolres Malang Ajak Mahasiswa UMM Wujudkan Pemilu Damai

Memontum Kota Malang – Dalam enam bulan terakhir, Malang Raya dirundung duka korupsi, mulai dari kasus korupsi yang menjegal Wali Kota Malang, HM. Anton, 41 anggota DPRD Kota Malang, dan yang terakhir korupsi Bupati Malang, Rendra Kresna. Hal ini menggerakkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya untuk mengadakan Seminar Anti Korupsi dan Deklarasi Damai Pemilu 2019.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Dr. Sidik Sunaryo, SH., M.Si., M.Hum, menggambarkan sosok seorang pemimpin dan rakyat yang ideal. “Pemimpin itu adalah manusia setengah dewa. Bisa membuat orang susah menjadi bahagia, namun juga bisa sebaliknya. Maka dari itu, seorang pemimpin harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanahnya dan tentu rakyat perlu mengawal setiap jengkal kebijakannya,” jelasnya, sebelum membuka seminar.

Tampil sebagai keynote speaker, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, yang memaparkan data-data terkait kasus korupsi. Salah satunya adalah corruption index yang dikeluarkan oleh Transparency International. Indonesia menempati posisi 118 dari 176 negara di dunia. Artinya, Indonesia dikategorikan sebagai negara gawat korupsi.

“Polres Malang sejak awal tahun 2018 ini sudah melakukan penyidikan terhadap sembilan kasus korupsi. Rata-rata kasus yang ditangani adalah kasus Dana Desa. Hal ini ditengarai karena banyak Kepala Desa tidak memiliki keterampilan mengelola anggaran. Penyalahgunaan dana biasanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Yade.

Advertisement

Menjelang tahun politik 2019, Kapolres yang lahir di Jakarta ini, mengajak kepada seluruh mahasiswa untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai. Hal ini perlu diusahakan agar seluruh perputaran, baik ekonomi maupun aktivitas sosial dapat berjalan dengan lancar.

Menjelang sesi diskusi, seluruh peserta melaksanakan Deklarasi Damai Pemilu 2019. Beberapa isi deklarasinya adalah tidak menyebarluaskan hoax, terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pemilu damai, serta menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai Undang-undang Dasar 1945. (rhd/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas