Kabupaten Malang
Kapolres Malang : Hilangkan Sifat Apatis Terhadap Pemilu 2019
# Rakor Keamanan dan Ketertiban Tiga Pilar Jelang Pilpres dan Pileg 2019
Memontum Malang – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, S.H, SIK, Msi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Malang tahun 2018 bertempat di ruang Bima PG Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Jumat (7/12/18).
Digelarnya Rakor tiga pilar Kabupaten Malang sebagai bentuk persiapan jelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Pemilihan Legislatif , 17 April 2019 mendatang. Rakor mengusung tema ‘Kabupaten Malang Aman dan Kondusif’.
Hadir juga dalam rakor ini diantaran Plt Bupati Malang HM.Sanusi, Dandim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad,S.IP,
Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, perwakilan Kejaksaan Kabupaten Malang, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Malang.
Hadir juga seluruh kepala Desa, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat, Kapolsek, Danramil se Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan tersebut tiga pilar Kabupaten Malang seperti Plt Bupati Malang HM.Sanusi, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dan Dandim Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.IP menyampaikan kata sambutan.
AKBP Yade Setiawan dalam kata sambutannya menyampaikan beberapa poin penting dalam kegiatan Rakor, diantaranya, suksesnya pengalaman serta jalannya Pilkades serentak di Kabupaten Malang bulan November lalu, sebagai bukti nyata pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan damai.
“Bukan berarti dengan kondisi yang damai tersebut menjadikan kita lupa akan pentingnya untuk selalu siap siaga menghadapi bahaya yang dapat mengancam kapanpun,” terangnya.
AKBP Yade juga menegaskan, Kabupaten Malang secara administrasi memiliki 33 kecamatan namun yang menjadi wilayah hukum Polres Malang berjumlah 30 kecamatan. Tercatat akan ada 8 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih kurang lebih 20 ribu orang.
Potensi kerawanan pemilu, lanjut Kapolres, terjadi karena beberapa faktor antara lain faktor penyelenggara yakni menyangkut KPU, Bawaslu bersikap profesional atau tidak, faktor pasangan calon terkait sejarah konflik dan potensi konflik pada paslon.
Faktor potensi gangguan lainnya adalah kondisi geografis dan luasan wilayah Kabupaten Malang dan faktor ambang gangguan dengan harapan masyarakat jangan apatis .
“Hilangkan sifat apatis atau cuek acuh tak acuh terhadap pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2019 nanti,” ungkapnya.(fik/ono)