Bangkalan

Kasatreskrim: Kami Akan Panggil Terlapor Akun Atasnama Mathur

Diterbitkan

-

Mathur Husyairi, Aktivis anti korupsi saat melakukan demonstrasi di kantor DPMD Bangkalan waktu lalu.

Memontum, Bangkalan – Terkait laporan yang dilakukan oleh Tim Media Simpatisan Bupati Bangkalan (TMSBB) dan Jaringan Santri Bangkalan (JSB), Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Jeni Al Jauza mengaku akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Saat ini, pengaduan tersebut masih dalam proses pengkajian, sehingga belum diterbitkan LP.

“Iya memang benar ada pengaduan, sampai saat ini kami masih mendalami laporan tersebut. Pasti kami akan panggil terlapor, untuk dimintai klarifikasinya namun sampai sekarang masih mengumpulkan saksi”, terangnya, Sabtu (16/2/2019). Saat dikonfirmasi pemilik akun atasnama Mathur yaitu Mathur Husyairi membenarkan kalau akun tersebut miliknya. Akun facebook tersebut benar dan asli dan statusnya sengaja dibuat sebagai kritik sosial. Sehingga akan mempertanggungjawabkan. Namun, Calon legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut belum menerima pemberitahuan atau panggilan dari Polres Bangkalan.

“Sebagai WNI saya akan ikuti proses hukumnya. Selama bisa dibuktikan di pengadilan apa yang mereka tuduhkan yang telah melaporkan saya, saya siap hadapi”, tandasnya.

Namun, bila tidak terbukti dan dirinya merasa dirugikan, juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan hal yang sama. “Saya akan melakukan hal yang sama, sebagai pendidikan dan pembelajaran bersama”, tegas Mathur.

Advertisement

Sebelumnya, akun facebook atasnama Mathur dilaporkan ke polres Bangkalan oleh 2 kelompok sosial masyarakat. Hal itu dilakukan karena status yang dibuat akun tersebut pada 11 Pebruari 2019 dianggap merugikan bupati Bangkalan. (rid/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas