Hukum & Kriminal
Kasus Mandek 5 Tahun, Penyidik Tak Beri SP2HP Selama 3 Tahun
Memontum Bangkalan – Kasus penembakan salah seorang aktivis pada 2015 silam masih belum menemukan titik temu. Hingga kini, sang aktivis yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPRD Jatim tak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) selama 3 tahun.
Penembakan terhadap Mathur Husyairi pada 20 Januari 2015 lalu dinilai tak ditanggapi secara serius. Pasalnya, peristiwa yang terjadi pada lima tahun lalu hingga hari ini tak terungkap, bahkan penyidikannya tak berlanjut.
Pria berusia 45 tahun tersebut merasa kecewa dengan penanganan hukum kasus tersebut. Ia menilai pihak kepolisian tak pernah serius menangani kasus penembakan yang dialaminya.
“Jujur saya kecewa terhadap kinerja Polri baik tingkat Polres ataupun Polda Jatim dalam penanganan kasus ini. Kurang lebih tiga tahun saya tidak lagi menerima SP2HP. Padahal itu kewajiban penyidik untuk memberikan hasil perkembangan pada pelapor,” jelasnya saat dihubungi via whatsapp, Senin (20/1/2020).
Lebih disayangkan lagi, tujuh kasus serupa juga melempem tak menemui ujung. Dalam tujuh kasus tersebut terjadi pada aktivis anti korupsi yang mengkritisi pemerintahan Bangkalan kala itu.
“Ada tujuh kasus serupa yang hingga kini belum terungkap. Entah sengaja dilupakan atau seperti apa namun pada kenyataannya ketujuh kasus itu hilang. Yang menjadi pertanyaan, ketika kasus pembunuhan pantai rongkang,dua korban sudah menjadi tengkorak bisa diungkap kenapa ini tidak bisa?,” tambahnya.
Direktur Jaka Jatim ini pun berharap kasus kekerasan pada aktivis dapat segera diungkap agar tidak menjadi sebuah ketakutan bagi para aktivis lain untuk menyuarakan aspirasinya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengaku akan mengevaluasi proses kasus tersebut. Ia mengaku akan mengungkap kasus yang sudah diterima pihaknya.
“Nanti akan kita cari tau apa kendala kasus tersebut sehingga belum ada perkembangan. Apakah ada hambatan-hambatan nanti kita evaluasi pada penyidik. Tentunya seluruh kasus yang sudah masuk akan diungkap,” tukasnya.
Sekedar diketahui, penembakan tersebut terjadi pada pukul 02.00 dini hari pada tanggal 20 januari 2015 silam. Pada saat itu, Mathur yang baru saja melakukan rapat anti korupsi baru tiba dirumahnya dan hendak menutup pintu pagar dan tiba-tiba ia ditembak oleh orang tak dikenal.
Akibat dari penembakan tersebut, Mathur mengalami luka tembak di pinggang sebelah kanan hingga menembus paru-paru. Meski paska kejadian tersebut ditangani oleh lima penyidik, hingga kini kasus tersebut belum dapat diungkap. (isn/nhs/yan)