Kota Malang
Kasus Penolakan Pasien, Komisi D DPRD Gelar Hearing bersama Dinkes dan RS Hermina Kota Malang
Memontum Kota Malang – Komisi D DPRD Kota Malang menggelar hearing bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dan perwakilan Rumah Sakit Hermina Kota Malang, terkait dugaan kasus penolakan pasien, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (20/03/2024) tadi.
Berdasarkan hasil hearing tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang patut dievaluasi dalam dunia pelayanan kesehatan. “Berdasarkan hasil diskusi tadi, kami berikan evaluasi terhadap RS Hermina pada khususnya dan semua rumah sakit secara pada umumnya untuk mengatur manajemen agar bisa optimal,” kata Amithya.
Wanita yang akrab disapa Mia itu menegaskan, agar kejadian dugaan kasus penolakan pasien di rumah sakit Kota Malang, nantinya tidak terulang kembali, khususnya di RS Hermina Kota Malang. Karena itu, Komisi D DPRD Kota Malang juga memberikan berbagai rekomendasi.
“Salah satunya, termasuk dengan membangun sistem informasi kesehatan yang didalamnya memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kalau ada sistem tersebut, nantinya masyarakat akan tau mana rumah sakit yang penuh, mana rumah sakit yang kosong, juga untuk kebutuhan ambulans dan lain sebagainya,” tegasnya.
Baca juga:
Sehingga, dengan adanya sistem tersebut diharapkan ke depan tidak akan terulang kembali kasus penolakan pasien. Terlebih, sistem informasu kesehatan juga telah berjalan dengan baik di berbagai kota atau kabupaten di Indonesia.
“Tentunya kita tidak ingin kondisi ini terulang, sehingga rekomendasi kita soal Sistem Informasi Kesehatan harus segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Komisi D DPRD Kota Malang juga memperjuangkan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Kota Malang. “Kejadian di Hermina ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Sehingga kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat itu harus terus kita berikan,” imbuhnya. (rsy/sit)