Kota Malang
Kawasan Kayutangan Heritage dan Alun-Alun Kota Malang Jadi Konsentrasi Penertiban PKL Kota Malang
Memontum Kota Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, mengintensifkan penertiban untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Adalah kawasan wilayah Kayutangan Heritage dan juga Alun-alun Kota Malang, yang menjadi salah satu titik konsentrasi. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Satpol PP, Heru Mulyono, Selasa (07/06/2022).
Menurutnya, penertiban yang dilakukan yakni dengan memberikan edukasi atau penghalauan kepada para PKL. Namun, jika PKL tidak bisa diberitahu akan ada peringatan, dan jika masih tetap akan di eksekusi.
“Intinya, penghalauan dan itu tidak langsung angkat. Kecuali, kalau PKL itu sudah beberapa kali ditegur atau ingatkan dan tetap aja, ya beda. Lha ini kita peringatkan, kalau tetap aja ya kita eksekusi,” jelas Heru, Selasa (06/07/2022).
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Untuk penertiban itu sendiri, dilakukan oleh pihak Satpol PP setiap hari, yakni di pagi hari dan juga sore hari. Tentunya penertiban itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang.
“Jadwal penertiban PKL itu rutin, pagi dan sore teman-teman patroli. Ini sesuai dengan Perda dan Perwal yang tidak boleh ada PKL itu,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan untuk penyidik Satpol PP sendiri saat ini sudah ada tujuh orang. Itu sudah ditambah dua orang yang ikut diklat, dan itu perlu adanya penguatan-penguatan.
“Idealnya untuk penyidik belum kita itung mungkin 10 orang, tapi kita masih nunggu dari pusat. Itu kita maksimalkan,” imbuhnya. (rsy/sit)