Berita
KB Samsat Kota Batu Layani Program Pemutihan PKB dan BBN
Mulai 1 September Hingga 28 Nopember 2020
Memontum Kota Batu – Propinsi Jatim (Jawa Timur) kembali menggulirkan program pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN (Bea Balik Nama) dimulai dari tanggal 1 September hingga 28 Nopember 2020.
Dihari kedua dilaksanakannya program pemutihan, KB Samsat Kota Batu terlihat seperti biasanya, tidak terlihat antrian para WP walaupun program pemutihan telah bergulir pada tanggal 1 September kemarin.
Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Kota Batu, Reni mengatakan, pembebasan denda pajak kendaraan dan bebas BBN merupakan kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang dinilai sangat membantu masyarakat yang saat ini terdampak Covid-19, Rabu (02/09/2020).
“Program pemutihan pembebasan PKB atau yang kerap disebut dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, dan sudah digelar rutin sejak beberapa tahun yang lalu,” ujarnya.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat segera mendatangi kantor Samsat Kota Batu untuk mengurus pajak kendaraan bermotornya maupun proses BBN, jangan setelah hampir habis program pemutihan ini baru mendatangi kantor Samsat.
“Biasa WP jelang berakhirnya program ini baru berduyun-duyun mendatangi kantor Samsat, semoga dengan imbauan ini masyarakat lebih awal mengurus kendaraan bermotornya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” imbaunya. (fik/yon)