Kabupaten Malang

Kebijakan PPK Dinkes Malang Diprotes, Rekanan Tanya Kecenderungan ke Salah Satu Pihak

Diterbitkan

-

Kebijakan PPK Dinkes Malang Diprotes, Rekanan Tanya Kecenderungan ke Salah Satu Pihak

Memontum Malang – Salah satu rekanan yang dinyatakan pemenang dalam tender lelang pekerjaan konstruksi penambahan ruang rawat inap Puskesmas Ngantang memprotes Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang akan melakukan Re-Tender.

Direktur CV Al-Qaeda, Rudy Hartono, mengatakan, pihaknya telah memenangkan tender dalam bentuk Penambahan Ruang Rawat Inap Puskesmas Ngantang dengan penawaran yang dimenangkan Rp.1.941.000.000,- dari pagu Rp.2.293.744.595,-.

Bukti pemberitahuan pemenang tender melalui eMail.(ist)

Bukti pemberitahuan pemenang tender melalui eMail. (ist)

“Memang CV Saya di Nomor urut dua, namun ULP sudah menyatakan CV kita sebagai pemenangnya,” ungkap Rudy. Namun demikian,lanjutnya, PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Malang berupaya untuk menggagalkan dan melakukan tender ulang (Re-tender).

“Padahal,pelelangan sudah dimenangkan dengan persaingan yang sehat dan ULP sudah menyatakan kemenangannya,” jelasnya. Tambah dia,ULP telah memberi catatan yang meyatakan CV Arya Putra sebagai penawar Nomor urut 1 dengan penawaran Rp. 1.833.000.000,- tidak memiliki pengalaman kerja dalam bidang kontruksi. Disinilah letak kejanggalanya, PPK terlihat terlalu memaksakan diri untuk memenangkan CV Lain yang diduga kuat merupakan titipan oknum tertentu.

“Ada indikasi kuat bahwa paket tersebut merupakan titipan dari oknum tertentu karena ada beberapa kejanggalan-kejanggalan, mulai dari undangan pembuktian kualifikasi sampai pembuktian kualifikasi. Untuk CV yang no. Urut pertama tersebut dinyatakan kalah karena tidak lengkap, salah satunya soal pengalaman kerja,” tandasnya.

Advertisement

Sementara,Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Pudji Hadi Prastyo, selaku PPK mengatakan, Saya telah menyurati ULP untuk melakukan Re-tender guna mencegah adanya hal-hal yang tidak di inginkan. “Saya melakukan Re-tender dengan alasan takutbdi belakang hari akan teejadi masalah, sebab CV CV Arya Putra sebagai penawar Nomor urut 1 tidak melakukan sanggahan. Hal ini yang menjadi pertanyaan,” pungkasnya. (Sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas