Kabupaten Malang
Setengah Teler, Curanmor Dihajar Massa
Memontum Malang —Setengah teler, tersangka Bagas Dwi alias Ipong (21) masih bisa jalan dan mendekati sepeda motor Vario di parkiran Stadion Kanjuruhan. Bukan miliknya, melainkan motor orang lain justru didorongnya pergi. Ia sempat merusak kunci setir motor.
“Benar kami amankan satu tersangka dan barang bukti. Sepeda motor sempat berpindah, ” urai Kapolsek Kepanjen, Kompol Bindriyo kepada Memontum.com dalam konfirmasi ponsel.
Sabtu (7/7/2018) sore, praktis pemuda ber-KTP Jalan Diran, Kelurahan Sisir, Kecamatan/Kota Batu ketiban apes. Bujang pengangguran asal Binangun itu sontak diteriaki maling juru parkir dan sebagian orang serta supporter Arema.
Sepeda motor Honda Vario N 6245 FAD milik Kris, warga Turen nyaris diboyong kabur tersangka. Bertubi-tubi ia dihajar massa. Beruntung, Sabtu saat kejadian, ia segera diamankan anggota Polsek Kepanjen. Tersangka diamankan ke pos keamanan Stadion.
Ada-ada saja alasan tersangka. Ia kondisi mabuk. Ia merasa motor orang lain adalah miliknya. Padahal, sepeda motor miliknya sendiri tidak dibawa atau berada di rumahnya. Itupun bukan motor matic melainkan motor Vega Force.
Selain itu, indikasi tersangka ini diduga maling lantaran ia tidak menghampiri parkiran lain dimana motor temannya. Ia justru menuju parkiran lain. Seolah tidak mabuk, ia memakai kunci motor lain untuk merusak kontak setir motor Vario putih.
“Posisi mabuk, gak sadar, pakai kunci biasa. Waktu itu, buyaran Arema. Saya minum Gilbis sama TM, ” ungkap tersangka yang mengaku baru pertama kali ditangkap polisi dan kini menginap di Polsek Kepanjen.
Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya lebih dari 5 tahun kurungan penjara. (sos)