Pemerintahan
Kebut Sosialisasi PSBB, Sutiaji – Sofyan Edi Bergerak ke Kecamatan
Memontum Kota Malang – Gerak simultan dilakukan pimpinan Pemkot Malang untuk memahamkan dan mensosialisasikan PSBB. Tak tanggung tanggung duet Walikota Sutiaji – Wawali Sofyan Edi Jarwoko, didampingi Sekkota Wasto langsung hadir dan memberikan penjelasan tentang PSBB. Pada kesempatan pertama, Sofyan Edi Jarwoko, Wawali Malang, menuturkan pada tahun 1800 Malang pernah menghadapi bencana penyakit dengan situasi yang sama dengan kondisi saat ini, yakni wabah pes.
“Kini dunia hadapi virus corona, yang awal muncul di Wuhan Cina. Ini virus sebarannya cepat sekali melalui doplet (percikan air ludah, red). Karenanya perlu jaga jarak, ini yang mendasari social distancing dan physical distancing. Artinya, jaga jarak itu sudah melalui pertimbangan seksama secara pengetahuan, tinggal bagaimana kita semua penuh kesadaran untuk mematuhi dan melakukannya, “urai Bung Edi, demikian Wawali Malang akrab disapa.
“Setiap kebijakan pasti ada pro kontra. Tapi ayo semuanya kita balut dalam niat kebajikan dan kebaikan. Maka langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini semata untuk menyelamatkan nyawa manusia. Terlebih virus ini semakin ke sini makin bandel, sehingga ada kasus berkali kali di swab tetap saja virus ini melekat. Artinya harus ada langkah upaya maksimal untuk memutus mata rantai covid, “ujar Walikota Malang Sutiaji saat mensosialisasikan PSBB kepada warga (RW RW) kecamatan Sukun di aula kelurahan Mulyorejo, Kamis (14/5/2020).
Faktanya, kota Malang ini sesungguhnya sudah menjalankan PSBB. Itu terpotret sudah banyak kawasan atau lingkungan kampung yang menutup jalur masuk dalam kegiatan physical distancing. “Agar makin masive, makin kuat, kita lakukan PSBB. Kalau sebelumnya hanya pada level imbauan, maka ini ada sanksi. Kita harap cukup sekali putaran saja PSBB-nya (14 hari. red.),” harap alumni IAIN Malang tersebut.
Itu bisa dilakukan bila semuanya mengikuti apa apa yang dibolehkan dan apa apa yang dilarang selama PSBB. “Nggak perlu risau dan resah, karena warga Malang Raya masih bisa melintas bebas ke Batu, ke kabupaten Malang maupun ke kota Malang. Namun tetap harus membawa KTP dan menggunakan masker serta mempedomani aturan aturan pada PSBB bila itu berkendaraan. Yang pakai sepeda motor, boncengannya hanya dengan keluarga intinya saja (suami, istri atau anak). Yang pakai mobil, di dalam juga tidak boleh berhimpitan dan jaga jarak. Mobil angkutan umum, maksimal diisi separuh dari kapasitas dan berjarak. Ojol (Ojek On Line) tidak boleh mengangkut penumpang, dan hanya layanan barang. Dan yang tegas, dari luar Malang Raya tidak boleh masuk, kecuali mengangkut kebutuhan pokok, elpiji dan minyak atau membawa surat keterangan dinas atau surat keterangan jalan,” info Pak Aji, Walikota Malang akrab disapa.
Kepada Ketua Ketua RW se kecamatan Sukun, Walikota yang mengutarakan “mimpi tiap malamnya” dibayangi selalu dengan fikiran corona, menegaskan agar warga tidak gamang terkait bantuan sosial. “Usulan RT dan RW pasti diakomodir selama layak, dan warga juga bisa memantau proses serta datanya pada web “sibansos.malangkota.go.id”, imbuhnya.
Sementara itu, dampak positif corona, menjadi sadar catat dini kedatangan tamu luar kota atau pun pergerakan orang. Demikian dinyatakan Ketua RW di kelurahan Tanjung. (*/yan)