Hukum & Kriminal
Kedua Kaki Begal Bengis Ditembak Polisi
Memontum Sidoarjo – Usai dalam pengejaran petugas sekitar 4 hari, tersangka kasus pembegalan di persawahan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo akhirnya ditangkap. Tersangka adalah M Zaki Nurdin (24) warga Gang Kalimati, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Pemuda bertato ini, ditangkap usai keluar dari persembunyiannnya. Namun karena memberikan perlawanan, akhirnya kedua kaki tersangka Zaki ditembak petugas hingga lumpuh. Apalagi, saat hendak ditangkap dari persembunyiannya di daerah Pungging, Mojokerto tersangka memberikan perlawanan dan membahayakan petugas.
“Tersangka sudah berhasil diamankan. Tersangka adalaj MZN warga Kota Mojokerto. Tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya, di daerah Pungging, Mojokerto,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Minggu (04/10/2020).
Ambuka menceritakan meski di tempat persembunyiannya, tersangka yang dikepung anggota Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan diberi peringatkan untuk menyerahkan diri, tapi tetap melawan petugas. Karena itu, pria bertato ini ditembak pada kedua kakinya.”Kami terpaksa mengambil tindakan terukur. Dua peluru langsung bersarang di kedua betis tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) itu,” imbuhnya.
Sebelum berhasil mengamankan tersangka di daerah Pungging, Mojokerto, kata Ambuka petugas terlebih dahulu menyisir tempat-tempat persinggahan tersangka. Salah satu diantaranya di rumahnya di Kelurahan Jagalan, Mojokerto Kota. Akhirnya petugas mendapatkan informasi dari sejumlah saksi di lapangan yang merupakan teman tersangka jika dia bersembunyi di daerah Pungging, Mojokerto.
“Petugas langsung mengejar ke daerah Pungging dibantu petugas setempat. Akhirnya Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menemukan tempat persembunyian tersangka. Sebelum menangkap petugas terlebih dahulu memastikan, tersangka ada di tempat itu dengan pengawasan dan mencari informasi dari tetangga sekitar,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Ambuka petugas menunggu waktu tepat untuk menggerebek. Karena takut tersangka kabur. Apalagi, tersangka dikenal cukup licin. Sekitar pukul 20.00 AIB tempat persembunyian pelaku langsung dilakukan pengepungan.
“Saat itu, tersangla diminta dan diperingatkan petugas untuk menyerahkan diri. Tapi, perkiraan petugas meleset, tersangka tidak menyerahkan diri. Tersangka malah melawan petugas dan membahayakan keselamatan petugas,” jelasnya.
Sementara karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas, itu kata Ambuka petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka. Usai diberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua kakinya, tersangka dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan atas lukanya sambil dimintai keterangan singkat.
“Termasuk digali soal barang-barang (HP dan motor) korban disembunyikan. Alhamdulillah semua barang korban berhasil disita, motor maupun HP diamankan petugas. Soal motif tersangka, kami masih melakukan penyidikan lagi. Karena antara korban dan tersangka saling mengenal,” pungkasnya. (wan/syn)