Bangkalan

Kejari Bangkalan Bertekad Wujudkan Birokrasi Bebas Korupsi

Diterbitkan

-

Kejari Bangkalan Bertekad Wujudkan Birokrasi Bebas Korupsi

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Bangkalan, pihaknua menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Bangkalan yang telah memberikan hibah gedung P2T2 kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan dan kepada Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat Kabupaten Bangkalan yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Semoga dengan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Bangkalan dengan Forkompimda Kab. Bangkalan, tokoh agama, tokoh masyarakat mewujudkan Kabupaten Bangkalan yang bebas korupsi.

Hal senada juga disampaikan Kejari Bangkalan, Badrut Tamam. Menurutnya, keberhasilan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dari sebuah instansi sangatlah ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan integritas dari sebuah instansi.

“Dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, Kejari Bangkalam telah melakukan reformasi birokrasi berupa inovasi dalam menjalam tugas dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan timbulnya praktek KKN dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat Bangkalan,” paparnya.

Sementara itu, bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron di Kejari Bangkalan menyampaikan apresiasi Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal itu sebagai langkah tepat dalam upaya menciptakan lingkungan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

Advertisement

“Dengan dilaksanakannya deklarasi ini akan semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dilingkungan Kejari Bangkalan. Kami menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar Kejaksaan Negeri Bangkalan atas dideklarasi ini,” jelasnya.

Menurutnya, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini adalah implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih melayani. Oleh karena itu, secara bertahap juga akan dideklarasikan oleh instansi pemerintah di kabupaten Bangkalan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk terlaksananya birokrasi dan aparatur pemerintah yang bebas korupsi dan bersih.

“Mudah mudahan kita terus berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan terselenggaranya birokrasi yang bebas dari korupsi bersih dan melayani masyarakat,” ungkapnya. (rd/yan)

 

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas