Lamongan

Kejari Lamongan Musnahkan Ratusan Ribuan BB

Diterbitkan

-

Kepala Kejari Lamongan, Diah Yuliastuti bersama Bupati Lamongan Fadeli, Wabup Kartika Hidayati serta Forkopimda Lamongan musnahkan Ratusan ribu barang bukti di halaman Kejari Lamongan, Jalan Veteran, Kota Lamongan

Memontum Lamongan—Sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah dinyatakan inkrah, ratusan ribu barang bukti dari perkara tindak pidana umum dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan.

“Kalau sudah dimusnahkan berarti sudah inkrah sudah memiliki hukum tetap, jadi semua sudah selesai sehingga barang buktinya kita musnahkan,” kata Kepala Kejari Lamongan, Diah Yuliastuti, Kamis, (19/7/2018).

Dikatakan Diah, Barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kejari Lamongan, Jalan Veteran, Kota Lamongan, tersebut berasal dari kasus periode 2017 sampai 2018 ini. “Ini perkara dari bulan November 2017 sampai dengan Juli 2018,” ucapnya.

Kepala Kejari Lamongan, Diah Yuliastuti bersama Bupati Lamongan Fadeli, Wabup Kartika Hidayati serta Forkopimda Lamongan musnahkan Ratusan ribu barang bukti di halaman Kejari Lamongan, Jalan Veteran, Kota Lamongan

Kepala Kejari Lamongan, Diah Yuliastuti bersama Bupati Lamongan Fadeli, Wabup Kartika Hidayati serta Forkopimda Lamongan musnahkan Ratusan ribu barang bukti di halaman Kejari Lamongan, Jalan Veteran, Kota Lamongan

Kepala Kejari Lamongan, Diah Yuliastuti bersama Bupati Lamongan Fadeli, Wabup Kartika Hidayati serta Forkopimda Lamongan musnahkan Ratusan ribu barang bukti di halaman Kejari Lamongan, Jalan Veteran, Kota Lamongan


Sejumlah barang bukti yang dimusnakan diantaranya berupa Pil Carnophen sejumlah 153.353 butir, Sabu-sabu sebanyak 63.91 gram, handphone 33 unit, Ganja 20 linting seberat 2,79 gram, uang palsu sebesar Rp. 3.750.000, VCD Bajakan 320 Keping, Senjata laras pendek 1 buah, senjata laras panjang 1 buah, softgun jenis revorver, ada 6 butir peluru, handy talk 1 bah, selongsong amunisi 1 buah, Kosmetik ilegal beberapa ratus ribu, kemudian arak sebanyak 194,5 liter, bir bintang 266 botol, bir hitam 217 botol, anggur putih 3 botol, anggur merah 12 botol, rokok tanpa cukai 53.854 batang, pupuk cair provibio 164 botol, dan pupuk kayabio 150 botol.

Semua barang bukti itu, dimusnahkan dengan cara dibakar, dan dilindas menggunakan alat berat oleh Kepala Kejari Lamongan, Diah Yuliastuti, Bupati Lamongan Fadeli, Wabup Kartika Hidayati beserta Forkopimda Lamongan.

Advertisement

Sementara untuk barang bukti kasus yang belum selesai atau belum inkrah masih akan terus berjalan di Pengadilan Negeri Lamongan. “Kasus yang lain masih menunggu keputusan pengadilan barang buktinya masih belum bisa kita eksekusi,” tambah Diah.

Di sisi lain, Bupati Lamongan Fadeli, menjelaskan, pemusnaahan barang bukti ini merupakan pembelajaran bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.  “Saya ingin ke depan tambah turun dan kalau bisa Lamongan ini bebas narkoba, bagaimana pun caranya,” katanya usai memusnahkan barang bukti.

Fadeli juga berharap agar ke depannya Lamongan bisa terbebas dengan barang-barang haram dan terhindar dari tindak kejahatan, dengan jalan pendidikan karakter. “Sangat penting untuk ditanamkan kepada masyarakat dan kita, meminimalkan hal-hal yang dapat merusak generasi kita,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ia mendorong pemuda Lamongan untuk mencari kegiatan-kegiatan positif, seperti menjadi atlet. “Mangkanya pembinaan untuk atlet dan prestasi yang lain diperlukan untuk dapat mengurangi narkoba dan hal negatif lainnya,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas