Pendidikan
Kejari Situbondo Fasilitasi Penyerahan Ijazah yang Ditahan Sekolah dengan Alasan Tunggakan
Memontum Situbondo – Kepala SMKN 1 Panji Kabupaten Situbondo, akhirnya menyerahkan ratusan ijazah yang tertahan di sekolah, Senin (14/11/2022) tadi. Penyerahan ini dilakukan, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, menurunkan tim investigasi terkait tentang penahanan ratusan ijazah milik siswa SMK/SMA sederajat seKabupaten Situbondo, yang mempunyai tunggakan pembayaran sekolah.
Khusus SMKN 1 Panji, penyerahan ijazah berlangsung di halaman SMKN 1 Panji. Penyerahan itu, disaksikan langsung oleh Kajari Situbondo, Nauli Rahim Siregar, bersama Kasi Kejari Situbondo, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Bondowoso-Situbondo serta Kepala SMKN dan SMAN se Kabupaten Situbondo.
Kajari Nauli Rahim Siregar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dengan penyerahan ijazah tersebut, maka pihaknya mengapresiasi kepada sekolah-sekolah yang telah merspon cepat pemberikan ijazah kepada muridnya secara gratis. Karena, ijazah tidak ada relasinya dengan tanggungan administrasi atau tunggakan pembayaran sekolah.
“Dengan dibagikannya ijazah murid-murid yang sempat tertahan di sekolah, maka harapannya dunia pendidikan di Kabupaten Situbondo, bisa lebih baik. Sehingga, tercapai target pemerintah dalam menjadikan generasi emas 2045,” jelas Kajari Situbondo.
Ditambahkan Kajari Nauli, peristiwa hari ini untuk ke depannya, agar sekolah-sekolah tidak lagi berani menahan dan menunda penyerahan ijazah terhadap murid-muridnya. “Jika ke depan masih ada sekolah sekolah yang menahan atau menunda pemberian ijazah kepada siswanya, maka akan kita berikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kajari Situbondo.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Lebih lanjut Kajari Nauli meminta, agar sekolah selalu menghindari praktek-praktek Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) di sekolah. Dalam kesempatan itu, Kepala Sekolah SMKN, SMAN di Kabupaten Situbondo, juga melakukan penandatanganan pakta integritas.
“Tujuan menandatangani fakta integritas ini, agar kepala sekolah menghindari tindakan KKN,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Panji, Anik Sudiartini, mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahan ijazah murid-murid. Namun, justru murid-muridnya yang tidak mau mengambil ijazahnya.
“Sebenarnya, tidak ada iuran dan pungutan di sekolah selama kepemimpinan saya,” jelas Anik.
Sementara itu, salah satu orang tua murid SMKN 1 Panji, ketika mengambil ijazah anaknya mengatakan bahwa pihaknya tidak mengambil atau menunda pengambilan ijazah anaknya, karena masih punya uang tunggakan pembayaran di sekolah. “Saya berterimakasih kepada Kajari Situbondo, karena telah memperjuangkan pengambilan ijazah secara gratis,” ujarnya. (her/sit)