Situbondo

Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti di Akhir Tahun 2017

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo— Kejaksaan Negeri Situbondo melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, minuman beralkohol, obat-obatan dan barang bukti lain tahun 2017, yang digelar di halaman samping Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Basuki Rahmat No.1A, Kabupaten Situbondo, Jumat (29/12/2017).

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut selain dari pegawai Kejari Situbondo juga dari Satreskrim Polres Situbondo dan Satresnarkoba Polres Situbondo.

Nur Cahyo, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo melalui Kasi Pidum Bagus Nur Jakfar Adi Saputra,SH.MH, saat diwawancarai Memontum.com mengatakan, pemusnahan seperti ini rutin kita laksanakan setiap akhir tahun, karena untuk menghindari tunggakan-tunggakan penanganan perkara, baik itu penuntutan dan eksekusi.

“Semua yang kita musnahkan di bulan Desember tahun 2017 ini adalah barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Artinya sudah ikrar dari pengadilan, sehingga secara undang-undang wajib kita musnahkan,” ujar Bagus.

Advertisement

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo diantaranya narkotika jenis shabu-shabu, sediaan farmasi berupa Tramadol, sediaan farmasi berupa trhex, sediaan farmasi berupa dextro dan sediaan farmasi lainnya.

Untuk minuman beralkohol botol kecil dan besar berbagai merk seperti Anker Bir, Bir Bintang, anggur putih dan lain-lain, minuman beralkohol tradisional arak / tuak, dan bukti lain berupa jenis sajam, tas ukuran sedang, selongsong mercon, HP berbagai merk, peralatan judi togel dan Judi cap jeki.

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Situbondo (im).

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Situbondo (im).

“Barang bukti tersebut didapat sejak bulan Juli sampai Desember 2017 ada 101 perkara, dan pada bulan Juni kami laksanakan juga pemusnahan dengan barang bukti semester pertama dengan 200 perkara,” bebernya.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo, dari tahun ke tahun semakin meningkat. Dengan peningkatan tersebut, kejahatan semakin menimalisir.

Kasi Pidum Kejari Situbondo, Bagus Nur Jakfar Adi Saputra menambahkan, dengan meningkatnya barang bukti yang dimusnahkan pada tahun 2017, tentunya ini menunjukan kesigapan dari Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani kejahatan.

Advertisement

“Artinya ini semakin baik, buktinya banyak yang tertangkap. Semakin banyak yang tertangkap itu berarti kehebatan dari Polri dan Kejaksaan meningkat. Bukan berarti meningkatnya barang bukti ini, tidak identik meningkatnya kejahatan malah justru meningkatnya kemampuan dalam menangani kejahatan,” jelasnya. (im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas