Pemerintahan
Kekeringan Meluas, BPBD Trenggalek Ajukan BTT
Memontum Trenggalek – Musim kemarau panjang hingga mengalami krisis air bersih di seluruh Kecamatan di Kabupaten Trenggalek, semakin meluas. Seperti yang diketahui, Kabupaten Trenggalek merupakan daerah yang hampir sebagian besar wilayahnya adalah pegunungan.
Untuk itu, demi mengantisipasi sesuatu hal yang fatal terhadap masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek secara rutin mengirim dan menyuplai ribuan liter air bersih di berbagai lokasi yang menjadi daerah terdampak kekeringan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Trenggalek Djoko Rusianto, melalui Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Kedaruratan, Agung Widodo menerangkan jika mulai bulan Oktober, pihaknya telah mengajukan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD sebesar Rp 1 milyar untuk penanggulangan bencana kekeringan di Kabupaten Trenggalek.
“Mulai 2 Oktober, kita mengajukan BTT untuk 49 desa di 13 kecamatan yang terdampak kekurangan air bersih, selanjutnya melalui MoU dengan PDAM agar disuplai ke daerah daerah tersebut, ” ucap Agung, Senin (14/10/2019) siang.
Agung mengatakan jika BTT tersebut merupakan dana dari kabupaten yang bisa digunakan, salahsatunya untuk penanggulangan bencana.
“Sebagai dasarnya kita harus mengajukan terlebih dahulu melalui surat pernyataan bupati tentang tanggap darurat kekeringan, ” tandasnya.
Dari data yang didapat, kekeringan yang melanda Kabupaten Trenggalek ada 50 desa yang darurat air bersih. Sehingga pihak BPBD harus lebih intens memberikan pasokan air bersih.
“Dengan bertambahnya desa- desa yang mengajukan pasokan air bersih, hingga saat ini tercatat ada sekitar 50 Desa yang tersebar di seluruh Kecamatan se Kabupaten Trenggalek. Sehingga total penyaluran bantuan air bersih yang masuk ke BTT 49 desa. Sedangkan untuk 1 desa di Kecamatan Gandusari yang mengalami kekeringan di hendel oleh kegiatan reguler BPBD. Namun kalau sudah banyak hujan kita langsung berhenti menyuplay, ” imbuh Agung.
Lanjut Agung, diketahui 50 desa tersebut merupakan daerah yang memang langganan kekeringan. Dan hampir setiap tahun mengalami krisis air bersih.
Jika dari 49 desa tersebut ada permohonan baru, maka tidak masuk di BTT, namun akan didistribusikan langsung oleh BPBD
“Seperti waktu kekeringan di Gandusari, data yang diajukan BTT sudah ada, maka pendistribusiannya diarahkan ke kegiatan reguler BPBD, ” pungkasnya. (mil/yan)