Pemerintahan
Wujudkan Smart Center, Bupati Trenggalek Korbankan Kantor Dinasnya
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin rela mengubah kantor dinasnya menjadi ruang Smart Center demi masyarakat dalam mengakses informasi dan data yang akurat. Smart Center merupakan salah satu gagasan dari Bupati Trenggalek yang nantinya ruang tersebut bisa difungsikan menjadi pusat data dan ruang kendali berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, orang nomor 1 di jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek ini mengaku agar masyarakat bisa lebih nyaman untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah m
“Kalau menurut saya, saya tidak perlu kantor yang nyaman dan saya bisa nyaman bila pelayanan publik itu angkanya baik, ” ucap Bupati Arifin saat meninjau langsung penataan ruang Smart Center, Senin (14/10/2019) sore.
Dikatakan Arifin, meski dirinya mendapatkan ruangan atau kantor dinas yang super nyaman dan masyarakat justru tidak puas dengan kinerja pemerintah itu buat apa.
“Sama saja lah, kita yang dapat kantor dinas maupun fasilitas yang nyaman dan bagus. Tetapi masyarakat tidak puas dengan hasil kinerja Pemerintah, ” tegasnya.
Menurutnya, lebih baik tidak punya kantor namun masyarakat puas terhadap kinerja Pemerintah. Bupati termuda itu merasa ruang kerjanya akan lebih bermanfaat bila digunakan menjadi Smart Center.
Berbagai data yang dibutuhkan seperti terkait kependudukan, antropologi, pendidikan, kesehatan, pariwisata, kemiskinan maupun data yang lainnya dapat diperoleh di Smart Center. Masyarakat bisa dengan mudah mengakses data yang up to date.
“Dengan mengikuti perkembangan yang ada, maka masyarakat bisa tahu apa yang dilakukan oleh Pemerintah dan mereka bisa tahu Pemerintah itu kerja atau tidak. Tidak seperti yang sekarang, tidak terukur dan mau mengakses apa-apa sulit, ” tambah Bupati.
Bupati berharap, nantinya Smart Center bisa menjadi satu dashboard tunggal Pemerintah Kabupaten Trenggalek, dimana nanti akan ada data-data tertentu yang selalu update ketika terjadi peristiwa yang harus memerlukan penanganan. Smart Center kemudian harus bisa memberikan rekomendasi untuk keputusan Bupati. (mil/yan)