Kota Malang
Kekosongan Kursi Jabatan Jadi Sorotan Fraksi DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna LKPJ 2021

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun Anggaran 2021, Rabu (13/04/2022) siang. Dalam paripurna itu, ada beberapa hal yang menjadi sorotan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan jika permasalahan yang terjadi di lingkungan Pemkot Malang, merupakan masalah klasik. Dimana, terjadi kesalahan sama dan belum ada penyelesaian yang dilakukan Pemkot Malang. “Tadi sudah kita lihat, pendapat kritis yang disampaikan fraksi. Permasalahan yang terjadi ini adalah klasik, artinya dari awal kami selalu mengingatkan kesalahan yang sama dan kami tidak akan bosan-bosan untuk terus mengingatkan,” tegas Made, Rabu (13/04/2022) tadi.
Permasalahan yang sering terjadi, disebutkan Made, seperti pengisian jabatan yang kosong terjadi di lingkungan perangkat daerah. Selain itu, proyek-proyek besar yang mangkrak, yang tidak jelas siapa pengelolanya. Lalu, penanganan banjir dan juga jalan berlubang.
“Sekali lagi, kami terbatas pada kewenangan. Karena kami tidak punya kewenangan eksekusi. Kami hanya bisa mengingatkan dan menyetujui anggaran,” imbuhnya.
Baca juga:
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, merespon masukan dewan memberikan apresiasi positif. Menurutnya, jika hal-hal yang sudah disebutkan oleh fraksi-fraksi DPRD, menjadi catatan strategis dan menjadi perhatian eksekutif untuk ditindaklanjuti.
“Saya kira, ini semua menjadi perhatian. Termasuk, menindaklanjuti jabatan yang kosong baik di pimpinan tinggi maupun di lingkungan bawah kelurahan, perangkat daerah,” terang Bung Edi-sapaan Wawali Kota Malang.
Selain itu, dikatakannya jika dirinya sudah mendapatkan masukan melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lalu, juga akan ditingkatkan talent manajemen untuk mempersiapkan kaderisasi regenerasi.
“Yang namanya manajemen ASN ini sudah betul-betul modern dan kita menuju ke sana,” terangnya. (cw2/sit)
















