Berita Nasional

Kemenag Dampingi dan Pastikan Proses Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19

Diterbitkan

-

Memontum Jakarta – Penyuluh agama di banyak daerah ikut melakukan pendampingan dalam proses pemulasaraan jenazah Covid-19. Pendampingan dilakukan untuk memastikan pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai ketentuan agama.

Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) NTB, Rahmi, misalnya,  bersama empat penyuluh agama honorer Kota Mataram, dirinya mempersiapkan diri untuk mengurus jenazah pasien yang terpapar Covid-19, khususnya Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Baca Juga : Belum Ada Info Resmi Terkait Kuota Haji Reguler maupun Khusus

“Kita sejak awal memang sudah menerbitkan edaran, terkait dengan pendampingan penyuluh agama dalam pemulasaraan jenazah Covid-19,” jelas Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Kemenag, Agus Salim, Jakarta, Selasa (30/03).

Advertisement

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk bersurat ke Kemenkes. Ke depan pendampingan dari penyuluh agama akan terus diintensifkan,” sambungnya.

Menurut Agus sendiri, dalam Islam, pemulasaraan merupakan kewajiban kifayah terhadap jenazah muslim. Kewajiban tersebut berupa memandikan, mengkafankan, menyalatkan, dan memakamkannya.

“Pendampingan penyuluh agama penting untuk memastikan seluruh tahapan pemulasaraan dilakukan sesuai ketentuan agama,” tuturnya. (hms/nag/aye/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas