Lamongan
KemenkumHAM Nobatkan Desa Canditunggal Lamongan sebagai Desa Sadar Hukum

Memontum Lamongan—–Desa Canditunggal, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dinobatkan menjadi desa sadar hukum setelah dianugerahi Anubhawa Sasana Desa-Kelurahan oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
Camat Kalitengah, Suwignyo mengatakan, dinobatkannya Desa Canditunggal menjadi desa dasar hukum karena sudah dinilai memenuhi sejumlah kriteria.
“Diantaranya ketaatan hukum masyarakat, pembuatan perdes, keterbukaan informasi, akses literasi hukum di perpus desa, mediasi pemdes dalam menyelesaikan masalah antar warga,” kata Suwignyo, Kamis (22/11/2018).
Sementara, menurut Sekretaris Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendi Desa Canditunggal memang memiliki kegiatan-kegiatan yang mencerminkan sebagai desa sadar hukum.
“Memang Desa Canditunggal itu kita ajukan, sekaligus sudah ada beberapa kegiatan yang sudah kita laksanakan di desa candi tunggal itu, dalam rangka untuk memberikan pembinaan sadar hukum tentang berbagai ketentuan dan peraturan-peraturan yang baru untuk diketahui masyarakat, khususnya Desa Canditunggal,” ucapnya.
Tak hanya itu, Yuhronur menyebut ke depan Pemkab Lamongan juga akan membuat desa-desa di Lamongan menjadi desa sadar hukum. Hal itu dilakukan karena desa sadar hukum ini menjadi satu dari elemen untuk program Desaku Pintar yang saat ini dicanangkan oleh Pemkab Lamongan.
“Kedepannya bukan hanya Desa Canditunggal, tapi elemen untuk sadar hukum ini juga menjadi salah satu dari elemen desaku pintar, jadi kita harapkan seluruh desa itu menjadi desa yang sadar hukum,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)










