Kota Batu

Kenal di FB, Gadis Batu Kena Kikuk-kikuk 3 Pemuda

Diterbitkan

-

Kenal di FB, Gadis Batu Kena Kikuk-kikuk 3 Pemuda

Memontum Batu — Tiga pemuda berhasil kelabui pelajar dibawah umur melalui pesan facebook hingga kehilangan mahkotanya. Bahkan korban sebut saja Melati sempat digilir pelaku.

Kejadian tersebut bermula ketika Melati menghubungi pelaku bernama Rivqi (19) warga Jl Kawi Nomor 21B, Kelurahan Sisir melalui pesan facebook pada hari Selasa silam (6/2/2018), sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam pesannya, Melati mengajak Rivqi untuk bertemu di sebelah timur GOR Ganesha Batu yang terletak di Jl Kartini, Kelurahan Sisir (Barat Alun-alun Batu) keesokan harinya Rabu (7/2/2018). Selanjutnya setelah Melati pulang sekolah pukul 14.00 keduanya bertemu di GOR Ganesha.

Kemudian, Rivqi mengajak Melati berhubungan badan dengan cara mengancam. Ancaman itu pun membuat Melati takut dan menuruti kemauan Rivqi. Bahkan Rivqi mengajak temannya bernama Ari Yanto Witono (20) pria asli Desa Jatilengger, Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar serta satu pelaku lagi bernama Tebe. Mereka juga ikut kikuk-kikuk dengan korban.

Mereka diduga melanggar Pasal 81 dan /atau Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Advertisement

AKP Agung Wibowo Kasat Reskrim Polres Batu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan kejadian ini, pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak. “Iya benar,” balasan singkat Agung kepada Memontum.com (Grup Harian Pagi Memo-X).

Hingga berita ini ditulis, hanya sedikit informasi yang berhasil dihimpun. (lih/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas