Kota Batu

Pemdes Batu Berharap Ada TP4D Dalam Pemanfaatan DD

Diterbitkan

-

Tri Effendi Ketua Apel Kota Batu

Memontum Kota Batu — Pihak desa berharap selain ada tim pemantau penggunaan Dana Desa (DD) dari internal Pemkot Batu, desa juga berkeinginan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui program Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mencegah dan meminimalisir masalah yang bersinggungan dengan hukum.

Ketua Asosiasi Pemerintah dEsa dan keLurahan (APEL) Kota Batu Tri Effendi mengatakan pendampingan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Batu memang sangat diperlukan oleh pihak desa. Alasannya supaya para perangkat desa mendapat pengarahan, bimbingan dan wawasan hukum dalam pengelolaan DD.

“Kami berharap pemahaman hukum dari TP4D sangat diperlukan. Aparatur, perangkat desa dan lembaha desa akan lebih faham bagaimana mengelola anggaran supaya tidak bersinggungan dengan hukum. Tujuannyakan nanti manfaat diperuntukkan bagi masyarakat luas, ” terang Effendi yang juga menjadi Kades Pendem ini, Minggu (18/2/2018).

Selain itu, Effendi sangat antusias dengan adanya peningkatan DD. Nanti DD akan dikelola sebaik mungkin oleh seluruh desa. Untuk pemetaan pengelolaan sudah ada dimasing-masing desa yang sudah dituangkan dalam APBDes sesuai aturan Peremndes kegunaan DD.

Advertisement

Terpisah, Kepala Kejari Batu Nur Chusniah merespon baik keinginan seluruh kades di Batu. TP4D ada strategi edukasi dan pencegahan. Misal bidang intelijennya mampu memberikan penerangan hukum dan penyuluhan hukum berupa bimbingan kepada kades agar dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi penggunaan DD tidak berpotensi KKN.

Kemudian bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), menjalankan strategi perlindungan hukum bidang perdata dan tata usaha. Dalam hal ini, kejaksaan bisa dan mampu memberikan pendapat atau pendampingan hukum kepada kades dalam penggunaan.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas