Kota Batu
Urai Macet di Jalur Keluar Kendaraan dan Pusat Kota, Pemkot dan Polres Batu Siapkan Rekayasa Lalin
Memontum Kota Batu – Untuk mengurai kemacetan akibat padatnya kendaraan saat libur Lebaran, Pemkot Batu bersama Polres Batu dan Dinas Perhubungan, bakal merekayasa lalu lintas (Lalin) untuk kendaraan yang hendak keluar meninggalkan Kota Batu guna menuju Malang dan Surabaya. Hanya saja, rekayasa jalur lalu lintas itu sifatnya insidentil yang berlaku bila situasi benar-benar dibutuhkan.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa selama ini jalur dari Surabaya serta Malang menuju Kota Batu atau sebaliknya melewati Jalan Ir Soekarno. Karenanya, nanti dalam rekayasa akan ada beberapa alternatif yang akan diarahkan untuk melintasi jalur lain.
“Jadi, untuk mengurai kemacetan akibat padatnya kendaraan saat liburan Lebaran, kita nanti akan merekayasa jalur lalu lintas untuk kendaraan yang keluar Kota Batu,” terang Aries, saat berada di Posko Pantau Wisatawan di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Jumat (21/04/2023) tadi.
Baca juga:
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Sedangkan untuk rekayasa jalur di tengah kota, tambahnya, yaitu kendaraan dari Jalan Dewi Sartika akan diarahkan naik dan berbelok arah kiri menuju Desa Oro-oro Ombo atau melewati Predator Park Desa Tlekung. Lalu, dari arah Desa Sidomulyo, nantinya akan diarahkan ke kiri tepat ke daerah Bendo yang melewati Desa Giripurno dan langsung menuju arah Malang dan Surabaya.
“Rekayasa ini dilakukan untuk kepentingan banyak orang. Sehingga, bisa mengurai titik kemacetan,” ujarnya.
Rekayasa jalur lalu lintas ini, tambah Aries, sifatnya kondisional. Dalam artian, saat situasi memang benar-benar mengalami kepadatan kendaraan, maka akan diberlakukan.
“Langkan antisipasi ini kita lakukan bersama Polres Batu dan Dinas Perhubungan. Terutama, kalau kondisi arus lalu lintas stagnan di tengah kota dan akses kendaraan meninggalkan Kota Batu. (put/sit)