Sidoarjo
Kepala Dusun Trompo Asri Kena OTT Saber Pungli
Memontum Sidoarjo–– Oknum kepala dusun di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Bambang Hariyono terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo, Sabtu (3/3/2018) pagi. Diduga pelaku ini ditangkap saat menerima sejumlah uang, yang diminta oleh yang bersangkutan untuk memuluskan proses pengurusan prona korbannya. Dari informasi yang dihimpun, uang yang diminta setiap pengurusan tanah sebesar Rp 800 ribu hingga sebesar Rp 1,8 juta.
DIketahui penangkapan tersebut bermula dari laporan salah satu korban pungli. Mendapat laporan tersebut, tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo menindak lanjuti kejadian tersebut. Anggota menunggu saat korban menyerahkan sejumlah uang ke rumah oknum perangkat desa tersebut. “Dia tidak mau uangnya saya transfer mintanya langsung diserahkan ke rumahnya,” kata korban bernisial A (65).
Saat meyerahkan uang ini, tiba-tiba anggota tim saber pungli datang menggerebeknya dan membawa oknum perangkat desa tersebut. Diketahui, pungli yang diminta tersebut untuk memperlancar pengurusan prona tahun 2017. Korban A sendiri sebelumnya menguruskan tanah milik anak-anaknya yang berjumlah sekitar 5 petak. Setiap tanah sendiri yang bersangkutan mematok harga yang bervariasi tergantung luasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M Harris membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan anggotanya dan belum ada penetapan tersangka. Hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-buktinya dulu.
“Kami masih melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Kami tidak mau gegabah dan masih mengumpulkan bukti-bukti pungli yang dilakukan oknum tersebut,” jelasnya (gus/yan)