Kota Batu
Kepsek SMK Ma’Arif Bantah Tudingan Penyimpangan Anggaran, MPP Berharap APH Turun Tangan
Memontum Kota Batu—-Kepala Sekolah SMK Ma’Arif Kota Batu membantah tudingan dugaan penyelewengan anggaran bantuan tahun 2017 yang tidak transparan dan akuntabel. Beberapa poin dugaan tersebut dikeluhkan langsung oleh pihak guru dan Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) Kota Batu.
Beberapa dugaan penyelewengan dana oleh M. Fazal Ahmad Kepsek SMK Ma’Arif ditahun 2017 diantaranya bantuan dana Teaching Factory sebesar Rp 250 juta. Menurut Fazal program TF diperuntukkan untuk bengkel kelas industri yang berasal dari Direktorat Pembinaan SMK (PSMK) sudah diwujudkan untuk membangun School Bisnis Plan (SBP) pengembangan bengkel motor untuk melayani masyarakat atau konsumen umum. Kemudian fungsi bengkel tersebut untuk melatih murid yang kurang maksimal saat praktek.
“Misalnya praktek murid rata-rata hanya 3-6 bulan. Idealnya praktek kalau bisa 6 bulan sampai 1 tahun, jadi untuk menambah kompetensi murid tersebut. Dana tersebut dipergunakan untuk membeli alat dan kelengkapan bengkel yang kurang. Misal beli 4 sepeda motor untuk praktek dll.Bahkan, SMK juga sudah melaporkan hal ini,” terang Fazal beberapa waktu lalu kepada Memo X.
Kemudian, program Sekolah Berbasis Pondok Pesantren (SBPP) 2017 yang mendapat bantuan Rp 560 juta sebenarnya hanya mendapat Rp 510 juta. Wujudnya berupa dua Ruang Kelas Baru (RKB) di lantai 2, gedung B yang terletak di Desa Oro-oro Ombo.
“Bahkan itu sudah ada prasasti peresmian tanggal 27 Desember 2017 silam. Progres laporan juga sudah 100 persen dan ditanda tangani langsung oleh Kadis Pendidikan Prov Jatim, juga sudah terima aset dan laporan ke pusat tanggal 29 Desember 2017,” kelit Fazal.
Lanjut Fazal, untuk Bantuan Standart Industi Berbasis Keunggulan Wilayah mendapat bantuan Rp 250 juta dari Subdit PSMK Kemendikbud tahun 2017 juga sudah dilaporkan. Bantuan diperuntukkan membeli solar cell di gedung B demi memenuhi kebutuhan listrik. Selanjutnya teknologi tepat guna kripik vakum, packaging kripik dan pemotong.
” Bantuan ini juga sudah dimonitoring langsung oleh Subdit Penyelarasan Kejuruan dan Kerjasama Industri (Lasjurin) bulan Desember 2017 silam. Juga ditanda tangani oleh Kadindik Prov Jatim, ” ucap Fazal.
Tambah Fazal, untuk program Sekolah Keunggulan Wilayah (SKW) total bantuan dari Subdit Kurikulum Kemendikbud bukan Rp 250 juta melainkan Rp 207 juta. Peruntukkanya menambah fasilitas yang kurang alat bengkel, ruangan seluas 8×32 meter.
” Ini juga sudah monitor oleh pihak pusat tanggal 10 Desember 2017. Bahkan yayasan juga sudah mengetahuinya, ” kata Fazal.
” Bahkan beberapa bantuan pusat yang dituduhkan bahwa saya melakukan penyimpangan anggaran itu tidak benar. Saya memiliki datanya lengkap. Dalam penyusunan laporan pun saya melibatkan tim yang terdiri dari 4-9 guru produktif,” sambungnya.
Terkait isu yang berkembang jika dirinya melakukan scan tanda tangan dan laporan yang dipalsukan Fazal dengan santai mengaku hal tersebut tidak benar.
“Itu tidak benar. Gak mungkin, kan ada daftar hadir tanda tangan mereka waktu itu, ” ungkapnya.
Jadi, tambah dia, dalam satu tim ada 9 guru produktif melibatkan wakil kepala sekolah, sarpras, bendahara dll yang dikerjakan bersama dengan tugas berbeda-beda. Karena bantuan dari pemerintah harus segera diselesaikan juga tidak sulit, Fazal berharap tim bekerja keras untuk menyelesaikannya.
“Tetapi beberapa guru yang saya libatkan ada yang tak cepat selesai melaksanakan tugasnya. Seperti tempat servis ini yang kurang apa? Padahalkan mudah tinggal didata, begitu saja tidak selesai ya kami tinggal, ” papar dia.
Fazal menegaskan untuk tanda tangan yang diduga dipalsu dan scan, hal itu tidaklah benar. Bahkan, terkait pembelian lahan di gedung B Oro-oro Ombo senilai Rp 2 miliar masih terbayar Rp 500 juta, Fazal mengakuinya. Jadi memang pihaknya masih memiliki hutang Rp 1,5 Miliar kepada pemilik lahan.
“Pembelian itu ditahun 2014 seluas sekitar 5000 meter persegi. Dulu sudah dibayar oleh investor bernama Cipto karena kepedulian dirinya. Tidak mungkin pembelian lahan tersebut memakai anggaran pemerintah. Jadi itu memang dana Pak Cipto sendiri. Yang dituduhkan oleh beberapa guru dan MPP itu tidak benar,” tegas dia.
Menanggapi hal tersebut, Sarwiono Koordinator Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) Kota Batu mengaku jika yang dikatakan oleh Kepsek tidaklah benar. Sebab, dirinya sudah menerima keterangan langsung dari beberapa guru SMK Ma’Arif. Untuk membuktikan keterangan Kepsek dan beberapa guru siapa yang benar dan salah, Sarwiono berharap Aparat Penegak Hukum (APH) langsung turun tangan mendalami dugaan penyimpangan anggaran bantuan miliaran rupiah ini.
“Secepatnya kami akan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejari Batu. Kami berkeinginan supaya APH segera mendalami permasalahan dan keluhan pengajar di sana yang khawatir namanya ikut dicatut dalam pelaporan yang sebenarnya mereka tidak tahu menahu, ” pungkasnya. (lih/yud)