Hukum & Kriminal

Kertas Senilai Ratusan Juta Terbakar

Diterbitkan

-

Kertas Senilai Ratusan Juta Terbakar

Memontum Kota Malang – Tumpukan kertas bekas/ cacah milik H Rowi (64) warga Jl Tutut, RT 06/RW 08, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang berada di tanah lapang Jl Tutut RT 01/RW 07, Senin (10/6/2019) pukul 14.30, terbakar.

Tanah lapang yang dijadikan gudang kertas cacah tersebut terbakar hebat hingga untuk memadamkannya petugas PMK Kota Malang mendatangkan alat berat untuk mengurai tumpukan kertas setinggi 3 meter, tersebut. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 500 juta.

Kondisi tumpukan kertas yang terbakar. (ist)

Kondisi tumpukan kertas yang terbakar. (ist)

Informasi Memontum bahwa H Rowi adalah pengepul kertas bekas. Kertas-kertas yang dikumpulkan kemudian ditaruh di tanah lapang sebelum dikirim ke perusahaan-perusahaan kertas untuk diolah dijadikan kembali menjadi kertas baru. Bahkan informasinya H Rowi bakal mengirim kertas-kertas miliknya pada Selasa (11/6/2019) pagi.

Namun tanpa diketahui penyebabnya, pada Senin (10/6/2019) pukul 14.30, tumpukan kertas milik H Rowi telah terbakar. Kebakaran itu pertama kali diketahui oleh Arif Wahyudi (68) warga sekitar, saat sedang berada di depan rumahnya. Kepulan asap tebal terlihat keluar dari area gudang kertas milik H Rowi.

Arif kemudian menghentikan aktifitasnya memperbaiki mobil dan mengajak warga sekitar untuk melakukan pemadaman. Karena material kertas mudah terbakar, api dengan cepat menjalar. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Kedungkandang dan PMK Kota Malang. Sedikitnya 5 unit mobil PMK tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Advertisement

Karena tingginya tumpukan kertas dan supaya penyiraman bisa terjangkau hingga bagian bawah, akhirnya didatangkan alat berat untuk menguraian kertas. Setelah proses penguraian itu, api, akhirnya berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke rumah warga setempat. . ” Untuk penyebab kebakaran, kami masih terus melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsekta Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi, saat dikonfirmasi Memontum. (gie/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas